Saat Ruang Tunggu Stasiun Rangkasbitung Jadi "Hotel" bagi Mereka yang Tertinggal

2026-02-02 16:08:58
Saat Ruang Tunggu Stasiun Rangkasbitung Jadi
– Waktu menunjukkan pukul 23.00 WIB di Stasiun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Selasa .Di ruang tunggu luar stasiun, deretan kursi besi nyaris penuh.Belasan orang tampak bersandar di kursi panjang, sebagian sudah terlelap dengan tas dijadikan bantal.Baca juga: Uang Sisa Rp 6.000, Nenek Aisah Bermalam di Stasiun Rangkasbitung Usai Ketinggalan Kereta TerakhirMalam itu, sekitar 15 penumpang memilih bermalam di stasiun, menunggu jadwal keberangkatan kereta pertama keesokan paginya.Sebagian dari mereka ketinggalan kereta lokal tujuan Merak, sementara yang lain terlambat naik KRL terakhir menuju Jakarta.Baca juga: Bingung Tertinggal Kereta di Rangkasbitung, Tak Mampu Bayar Rp 500 Ribu, Agung Habiskan Malam di StasiunFasilitas di ruang tunggu sederhana: kursi besi di bawah atap seng, tanpa kipas angin dan tanpa colokan listrik.Namun, bagi mereka yang tak punya pilihan lain, ruang tunggu itu menjadi tempat berteduh hingga pagi.Di salah satu sudut ruang tunggu, duduk Aisah (63), warga Cilegon. Ia baru tiba dari Depok setelah menempuh perjalanan panjang menggunakan KRL.Baca juga: Warga Serang Ingin Jalur KRL Diperpanjang, Sering Ketinggalan Kereta dan Menginap di Stasiun RangkasbitungKOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN Suasana ruang tunggu Stasiun Rangkasbitung saat sejumlah penumpang menilih menginap di sana menunggu keberangkatan kereta pertama keesokan harinya, Selasa .Seharusnya, ia melanjutkan perjalanan ke Cilegon dengan berganti ke KA Lokal Merak. Namun, sesampainya di Rangkasbitung, kereta terakhir sudah berangkat lebih dulu.“Saya bingung mau ke mana, enggak ada pilihan kendaraan lain ke Cilegon dari sini. Kayaknya mau istirahat di sini saja,” ujarnya kepada Kompas.com.Aisah mengaku tak punya banyak pilihan. Menyewa penginapan bukan opsi, sementara transportasi daring ke Cilegon terlalu mahal.“Saya cuma punya uang Rp 6.000, pas buat ongkos kereta Rp 3.000 dan sisanya untuk angkot ke rumah,” katanya.Tanpa ponsel untuk mengabari keluarga, Aisah memutuskan menunggu KA Lokal Merak pertama pukul 05.30 WIB.KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN Suasana ruang tunggu Stasiun Rangkasbitung saat sejumlah penumpang menilih menginap di sana menunggu keberangkatan kereta pertama keesokan harinya, Selasa .Tak jauh dari Aisah, Agung (33) duduk bersandar dengan ransel besar di sampingnya.Warga Kalianda, Lampung, itu hendak ke Kebayoran, Jakarta Selatan, namun tertinggal KRL terakhir ke Tanah Abang yang berangkat pukul 22.02 WIB.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-02 16:26