– Pengadilan Agama (PA) Bandung membenarkan adanya gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.Perkara tersebut telah resmi terdaftar dan kini memasuki tahapan awal persidangan yang akan digelar secara tertutup.Baca juga: Sidang Cerai Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Digelar LusaPanitera PA Bandung, Dede Supriadi, mengatakan, gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, akan mulai disidangkan pada pekan ini.“Informasinya benar, perkara tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan minggu ini,” ujar Dede saat dikonfirmasi di Bandung, Senin , seperti dilansir Antara.Baca juga: Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan KamilDede menjelaskan, gugatan cerai tersebut diajukan melalui kuasa hukum.Namun, pihak pengadilan belum bersedia mengungkapkan secara rinci materi gugatan ataupun nomor perkara yang terdaftar.“Nomor perkaranya saya lupa, tetapi yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat,” kata Dede.Baca juga: Tak Ditahan, Lisa Mariana Siap Bertarung di Pengadilan Lawan Ridwan KamilDede menegaskan, seluruh rangkaian persidangan akan difasilitasi Pengadilan Agama Bandung secara profesional dan dilaksanakan secara tertutup, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Atalia Praratya ataupun Ridwan Kamil terkait alasan pengajuan gugatan cerai tersebut.
(prf/ega)
Sidang Cerai Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Digelar Tertutup
2026-01-11 22:30:51
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 22:57
| 2026-01-11 21:40
| 2026-01-11 21:27
| 2026-01-11 21:01










































