Perubahan APBD 2026, Pemprov DKI Cari Solusi Lewat Creative Financing

2026-01-15 10:19:47
Perubahan APBD 2026, Pemprov DKI Cari Solusi Lewat Creative Financing
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun 2026 turun dari Rp95 triliun menjadi Rp79 triliun. Hal ini mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan strategi fiskal baru untuk mendukung pembangunan. Di antaranya melalui creative financing, pembentukan Jakarta Collaboration Fund (JCF), rencana penerbitan obligasi daerah, serta optimalisasi likuiditas Rp200 triliun melalui Bank Himbara guna mendukung pembiayaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI telah sepakat menyinkronkan kebijakan fiskal setelah adanya pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Kesepakatan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, usai pertemuan di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10), lalu.Pada pertemuan tersebut, Pramono juga membahas rencana pembangunan gedung Bank Jakarta di kawasan SCBD, yang dibangun melalui pemanfaatan lahan milik Kemenkeu. Ia berharap, gedung tersebut menjadi simbol kemitraan strategis pusat-daerah dan mampu mendorong sektor jasa keuangan Jakarta sebagai regional financial hub di Asia Tenggara."Kami juga mohon persetujuan Kementerian Keuangan untuk pembangunan gedung Bank Jakarta di SCBD," imbuh Pramono.Gubernur Pramono memastikan penyesuaian anggaran tidak akan berdampak pada gaji aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN, seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP). Namun, penyesuaian akan mempengaruhi peluang rekrutmen baru PJLP pada 2026."Seperti kemarin Damkar, kita buka 1.000 (formasi), Pasukan Oranye 1.100, Pasukan Putih 500. Karena ada pengurangan ini, untuk tahun depan peluang rekrutmen juga akan berkurang. Tetapi, untuk tahun 2025, jumlahnya tidak mengalami perubahan," jelasnya, dikutip dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta, pada Kamis (20/11).Sementara itu, Menkeu Purbaya menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov DKI terhadap penyesuaian DBH yang dilakukan pemerintah pusat. Ia menyebut peluang pengembalian alokasi dana tetap terbuka apabila pendapatan negara meningkat."Saya akan mengevaluasi menjelang pertengahan triwulan kedua 2026. Kalau pendapatan negara meningkat, maka saya akan kembalikan lagi ke daerah," kata Purbaya.Ia juga mengapresiasi rencana pembangunan gedung Bank Jakarta yang dinilainya berpotensi memberikan stimulus ekonomi bagi Jakarta dan nasional."Saya senang, karena akan mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa pemerintah pusat mengeluarkan dana. Pembangunan gedung Bank Jakarta akan menyerap tenaga kerja dan meningkatkan aktivitas perekonomian," ujarnya.Terkait pemanfaatan dana melalui Bank Himbara, Purbaya menekankan mekanisme dapat dilakukan melalui skema business to business yang menguntungkan kedua belah pihak."Dengan begitu, Bank Jakarta dapat berperan lebih besar dalam menyalurkan kredit kepada UMKM dan industri di Jakarta," tutupnya.DPRD DKI Dukung Skema Creative FinancingAnggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, mendukung langkah inovatif Pemprov DKI melalui pembentukan Jakarta Collaboration Fund (JCF) sebagai solusi pembiayaan kreatif di tengah menurunnya DBH."Inisiatif seperti JCF patut diapresiasi sebagai langkah progresif," ujar Rio.Meski mendukung, Rio menegaskan skema tersebut harus berjalan dengan pengawasan ketat dari DPRD, mulai dari tahap perencanaan, implementasi, hingga evaluasi."Kami akan memastikan skema ini berjalan secara transparan dan akuntabel," katanya.Rio juga meminta agar penggunaan dana JCF tetap memprioritaskan kebutuhan mendesak di Jakarta, seperti penanganan banjir, pengembangan transportasi umum, penyediaan rumah susun, serta peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan."Kepentingan warga Jakarta harus menjadi prioritas utama dalam skema pembiayaan kreatif seperti JCF," tegasnya.Hingga saat ini, persetujuan Kemenkeu dan Kemendagri terkait JCF masih dalam proses. Rio mendorong Pemprov DKI untuk mengintensifkan koordinasi serta memastikan dasar hukum skema tersebut kuat.Ia juga mengusulkan pembentukan badan pengawas independen yang melibatkan DPRD, lembaga audit, dan pakar keuangan untuk memastikan akuntabilitas, termasuk membuka pelaporan kinerja kepada publik dan audit eksternal berkala."Misalnya, untuk menjamin stabilitas pasokan pangan atau mendukung pengembangan kawasan metropolitan, tanpa mengganggu prioritas pembangunan Ibu Kota," tandasnya.Simak juga Video: Pramono Bicara Soal Anggaran Giant Sea Wall Sepanjang 19 Km[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-01-15 08:36