BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Tata Kelola Lewat Forum Risk Governance

2026-01-17 03:35:22
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Tata Kelola Lewat Forum Risk Governance
BPJS Ketenagakerjaan menggelar forum internal "Risk & Leadership Governance Resilience" untuk memperkuat tata kelola risiko dan kepemimpinan menjelang HUT ke-48, Senin (1/12).Kegiatan dibuka oleh Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, yang menekankan bahwa risiko harus dipahami seluruh pimpinan dan dijadikan bagian dari strategi organisasi agar keberlanjutan program serta kepercayaan publik terjaga dengan kepemimpinan berlandaskan etika."Risiko tidak hanya menjadi tanggung jawab satu unit kerja tetapi harus dipahami oleh seluruh pimpinan. Pengambilan keputusan berbasis risiko (Risk-Based Decision Making) penting dilakukan untuk menjaga keberlanjutan program dan kepercayaan publik. Pemimpin harus mampu melihat risiko bukan sebagai hambatan, tetapi sebagai bagian dari strategi organisasi dengan tetap mengedepankan pola kepemimpinan berbasis etika," ucapnya, dalam keterangan tertulis, Selasa (2/12/2025).BPJS Ketenagakerjaan saat ini mengelola 43,54 juta tenaga kerja aktif dan dana investasi peserta sebesar Rp 893,30 triliun per 31 Oktober 2025. Sepanjang periode yang sama, manfaat klaim yang dibayarkan mencapai Rp 56,63 triliun untuk 4.043.441 kasus.Karena itu, penguatan manajemen risiko dan tata kelola menjadi krusial untuk menghadapi dinamika bisnis, mulai dari perubahan ekonomi global, regulasi, transformasi digital, keamanan data, hingga meningkatnya tuntutan layanan.Para pimpinan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan memperoleh wawasan praktis dari materi Prof. Wimboh terkait external environment transmission, risk governance, dan risk management agar mendorong pola pikir risiko yang proaktif serta menyamakan persepsi di seluruh level kepemimpinan.Asep menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam pengelolaan dana peserta dan penyelenggaraan jaminan sosial."Kami menyadari bahwa keberhasilan BPJS Ketenagakerjaan dalam mengelola dana peserta bukanlah hasil kerja individu semata, melainkan buah nyata kolaborasi dan dukungan seluruh pihak. Sinergi ini menjadi kunci dalam mewujudkan penyelenggaraan jaminan sosial yang menyeluruh dan memberi manfaat nyata bagi seluruh rakyat Indonesia," tutup Asep.Informasi lebih lanjut, kegiatan turut dihadiri jajaran Direksi, Dewan Pengawas, serta narasumber Prof. Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga itu telah menerima 343.402 laporan penipuan. Laporan tersebut menunjuk 563.558 rekening yang terkait aktivitas penipuan, di mana 106.222 rekening telah diblokir.Dari keseluruhan laporan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 7,8 triliun, sementara upaya pemblokiran dana berhasil menahan Rp 386,5 miliar.“Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 sampai dengan 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Penipuan AI Deepfake Kian Marak, Keamanan Identitas Digital Diuji“Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar,” paparnya. Menurut Hudiyanto, angka-angka itu memperlihatkan sejauh mana pelaku memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban, mulai dari pinjaman online alias pinjol ilegal hingga tawaran investasi palsu, sehinggga penindakan masif diperlukan untuk melindungi konsumen.Sebagai bagian dari penindakan, Satgas PASTI kembali memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal.

| 2026-01-17 03:01