Cerita Dika, Bocah Penangkap Ular dari Bandung: Antara Luka Perundungan dan Mimpi Kembali Sekolah

2026-01-16 07:53:58
Cerita Dika, Bocah Penangkap Ular dari Bandung: Antara Luka Perundungan dan Mimpi Kembali Sekolah
BANDUNG, - Di hamparan hijau persawahan Kampung Dangdeur, Desa Kiangroke, Kabupaten Bandung, mentari pagi belum sepenuhnya gagah menampakkan diri.Namun, bagi Muhamad Nandika Sapulloh (10), lumpur sawah adalah kawan lama, dan desis mahkluk melata adalah senandung yang karib di telinga.Bocah yang akrab disapa Dika ini bukanlah anak biasa yang menghabiskan waktu berselancar di jagat maya; ia adalah pemulung keberanian di sela-sela pematang.Langkah kaki mungilnya merambah sunyi, menembus rimbun ilalang tanpa alas kaki yang memadai.Setahun belakangan, jemari Dika telah menari di atas sisik-sisik dingin predator yang bagi kebanyakan orang adalah perwujudan mimpi buruk.Tanpa galah, tanpa jaring, hanya dengan sepasang tangan kosong yang digerakkan oleh naluri murni, Dika memanen nyali. "Hanya ditangkap. Pakai tangan," ucap Dika lirih, ditemui Selasa .Baca juga: Heboh Ular Sanca 2 Meter Nyebrang di Ring Road Bantul, Pengendara Motor PanikDengan nada bicara yang datar, seolah bergulat dengan mahkluk berbisa adalah sebuah kewajaran yang tak perlu diperdebatkan.Pertemuan pertama Dika dengan dunia reptil bermula dari sebuah ketidaksengajaan yang puitis.Saat itu, ia tengah ngurek—mencari belut di lubang-lubang air.Namun, alih-alih licin belut yang didapat, ia justru menarik sesosok ular belang yang melingkar anggun.Bukannya lari tunggang langgang, bocah kelas 4 SD ini justru terpaku dalam kekaguman, lalu membawa pulang sang mahkluk untuk ditunjukkan kepada dunia.KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah Muhamad Nandika Sapulloh (10) dan Ibunya Reka Noviyanti (25) warga Kampung Dangdeur, Desa Kiangroke, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, saat ditemui, Selasa Dika merupakan anak yang biasa mengambil ular untuk dijual, aktivitas Dika sempat viral di sosial media dan menjadi sorotan publik.Di balik keberaniannya yang melampaui usia, terselip sebuah luka yang terpendam rapat.Reka Noviyanti (25), sang ibunda, menceritakan dengan nada getir bagaimana putra sulungnya itu sempat enggan menginjakkan kaki di sekolah.Kabar yang berembus, perundungan dari teman sebaya menjadi duri dalam daging yang membuat Dika memilih bersembunyi di balik sunyinya sawah."Harusnya sudah naik kelas 5, tapi sekarang masih kelas 4. Sempat putus sekolah sejak kelas 3. Katanya ada yang merundung, tapi dia tidak pernah bercerita kepada saya. Baru terungkap setelah ia bertemu dengan Panji Petualang kemarin," ungkap Reka, matanya menyiratkan kecemasan seorang ibu yang beradu dengan rasa bangga.Baca juga: Rumah Kemasukan Ular Kobra, Petugas Damkar Gunungkidul Lapor ke Kantornya Sendiri


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-16 05:52