Rasa Bersalah Setelah Jadi Ibu, Alasan Perempuan Pilih Career Break

2026-02-02 04:39:06
Rasa Bersalah Setelah Jadi Ibu, Alasan Perempuan Pilih Career Break
- Career break alias berhenti bekerja sementara kerap menjadi pilihan yang diambil perempuan setelah menjadi ibu. Setelah melahirkan, banyak perempuan dihadapkan pada dilema yang tidak sederhana: kembali bekerja atau tetap mendampingi anak di masa awal kehidupannya.Di tengah pilihan tersebut, rasa bersalah kerap muncul dan mendorong sebagian perempuan memutuskan untuk mengambil jeda karier. Perasaan ini membuat mereka merasa belum siap meninggalkan anak, meski memahami bahwa karier juga penting bagi kehidupan mereka.Executive Director Indonesia Business Coalition for Women Empowerment (IBCWE), Wita Krisanti, mengatakan dilema ini dialami banyak perempuan yang baru menjadi ibu hingga memutuskan untuk career break.Baca juga: Rasa Bersalah Ibu pada Anak, Kapan Masih Wajar dan Kapan Perlu Diwaspadai?“Enggak sedikit juga perempuan itu masih saja mengalami dilema kalau misalnya punya anak,” kata Wita dalam acara bertajuk Beauty That Moves: L'Oreal Reconnect Program di Jakarta Selatan, Jumat .Ia menambahkan, kondisi tersebut sering muncul saat perempuan harus kembali bekerja setelah cuti melahirkan.“Yang baru punya anak itu terus kembali dari cuti melahirkan biasanya ada perasaan bersalah,” tambahnya.Menurut Wita, rasa bersalah tersebut bukan sekadar perasaan sesaat. Dalam banyak kasus yang ia temui, emosi itu justru menjadi faktor penentu keputusan perempuan untuk berhenti bekerja sementara.“Saya menemukan banyak sekali yang punya perasaan bersalah ketika harus kembali ke tempat kerja,” ujarnya.Karena tidak mampu mengatasi tekanan emosional tersebut, sebagian perempuan akhirnya memilih fokus pada pengasuhan anak.“Sehingga enggak sedikit juga yang kemudian memutuskan, karena tidak bisa mengatasi rasa bersalahnya akhirnya, oh yaudah deh saya ngurus anak aja dulu,” cerita Wita.Baca juga: Saat Ibu Kehilangan Diri Pasca Melahirkan, Latihan Beban Justru Menyelamatkan IrsaniWita menjelaskan bahwa siklus hidup profesional perempuan sering kali tidak berjalan lurus. Ketika perempuan memasuki fase pernikahan dan berkeluarga, tanggung jawab di rumah berjalan bersamaan dengan tuntutan di dunia kerja.Kondisi ini membuat perempuan lebih rentan mengambil career break.“Ketika perempuan mulai meniti karier lalu memasuki fase pernikahan dan berkeluarga, tanggung jawab di dunia kerja berjalan bersamaan dengan tanggung jawab di rumah yang semakin besar,” ungkap Wita.Dalam penjelasannya, Wita menjabarkan bahwa data IBCWE menunjukkan hampir 40 persen perempuan pernah mengambil jeda karier dalam hidup profesionalnya.Baca juga: Cerita Iky Menghadapi Istri yang Merasa Belum Sempurna Menjadi Seorang IbuSelain mengasuh anak, career break juga sering dipicu oleh tanggung jawab keluarga lain, seperti merawat orangtua yang sakit. Tidak jarang, peran tersebut jatuh kepada perempuan.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga itu telah menerima 343.402 laporan penipuan. Laporan tersebut menunjuk 563.558 rekening yang terkait aktivitas penipuan, di mana 106.222 rekening telah diblokir.Dari keseluruhan laporan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 7,8 triliun, sementara upaya pemblokiran dana berhasil menahan Rp 386,5 miliar.“Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 sampai dengan 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Penipuan AI Deepfake Kian Marak, Keamanan Identitas Digital Diuji“Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar,” paparnya. Menurut Hudiyanto, angka-angka itu memperlihatkan sejauh mana pelaku memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban, mulai dari pinjaman online alias pinjol ilegal hingga tawaran investasi palsu, sehinggga penindakan masif diperlukan untuk melindungi konsumen.Sebagai bagian dari penindakan, Satgas PASTI kembali memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal.

| 2026-02-02 03:25