Thailand Perpanjang Kontrak MotoGP Hingga 2031

2026-02-02 22:20:10
Thailand Perpanjang Kontrak MotoGP Hingga 2031
JAKARTA, — Thailand dipastikan tetap menjadi bagian dari kalender MotoGP lima tahun ke depan. Negara Gajah Putih itu telah resmi menyelesaikan negosiasi kontrak baru dengan Dorna Sports.Dilansir dari Crash, Thailand telah menyepakati perpanjangan kontrak MotoGP selama lima tahun, yang akan berlaku mulai 2027 hingga 2031.Baca juga: Musim Hujan, Tetap Cermat Beli Mobil Bekas Tanpa Curiga BerlebihanDalam waktu dekat, kesepakatan ini akan diajukan ke Kabinet Thailand untuk mendapatkan persetujuan resmi.Dok. @joanmir36official Joan Mir saat berlaga pada MotoGP Thailand 2025Gubernur Sports Authority of Thailand (SAT), Kongsak Yodmani, mengatakan kontrak baru sedikit mengalami peningkatan biaya lisensi, namun tarifnya tetap kompetitif dibandingkan negara tuan rumah lainnya.Sebelumnya, sempat muncul spekulasi bahwa seri MotoGP Buriram terancam batal karena ambisi Thailand untuk menjadi tuan rumah Formula 1.Namun, kesepakatan baru ini menegaskan bahwa Thailand masih berkomitmen penuh di MotoGP.Sejak pertama kali menggelar balapan pada 2018, Sirkuit Internasional Chang di Buriram menjadi salah satu tuan rumah paling populer di kalender MotoGP.Baca juga: Begini Langkah Awal Menangani Jedug pada Transmisi MatikAFP/LILLIAN SUWANRUMPHA Pebalap tim MotoGP Pertamina Enduro VR46 Racing Team, Fabio Di Giannantonio (49), menjelaskan alasan pengunduran dirinya setelah 11 putaran di Sprint Race MotoGP Thailand 2025 pada Sabtu .Balapan MotoGP Thailand sempat absen pada 2020–2021 akibat pandemi Covid-19, namun setelah itu Chang selalu kembali masuk kalender dan bahkan ditunjuk menjadi seri pembuka musim 2025 dan 2026.Tahun ini, ajang Thai MotoGP sukses menarik lebih dari 224.000 penonton sepanjang akhir pekan, termasuk 99.778 orang pada hari balapan utama.Selain itu, Sirkuit Chang di Buriram juga akan menjadi tuan rumah tes pramusim terakhir MotoGP 2026 pada 21–22 Februari, sebelum musim dimulai.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-02 22:04