PONTIANAK, - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) menggeledah Kantor Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha Provinsi Kalbar, Rabu .Kepala Kejati Kalbar, Emilwan Ridwan, mengatakan penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Distribusi Kota (Pudkot) dan pembangunan Kantor Perusda Tahun Anggaran 2018.Kendati demikian, Ridwan tidak merinci detail perkara, termasuk modus dan dugaan kerugian negara.Namun, ia mengaku telah memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan proyek tersebut.Baca juga: Dikawal TNI Bersenjata, Kejati Kalsel Geledah Kantor BKSDA Usut Dugaan Korupsi Dana PKS“Penggeledahan ini dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan langsung dengan proyek tersebut,” kata Ridwan dalam keterangan tertulis, Rabu siang.Ridwan mengatakan, mereka yang diperiksa berasal dari unsur pelaksana pekerjaan, pengawas, serta pihak lain yang diduga mengetahui proses pelaksanaan proyek.Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti.“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana,” ujar Ridwan.Baca juga: Kejati Riau Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana PI Rp 64 MiliarTim penyidik menyisir sejumlah ruangan di Kantor Perusda Aneka Usaha.Penyidik mengamankan dokumen, data, dan barang bukti lain yang diduga terkait dengan perkara dugaan korupsi.Ridwan menyatakan tindakan itu merupakan bagian dari proses penyidikan yang masih berjalan.“Penyidikan terus kami lakukan untuk mengumpulkan alat bukti dan membuat terang perkara ini, termasuk menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum,” ungkap Ridwan.Menurut Ridwan, penyidik telah mengantongi keterangan dari sejumlah saksi kunci yang terlibat langsung dalam pekerjaan fisik proyek.Temuan dokumen dan barang bukti hasil penggeledahan akan dikembangkan lebih lanjut guna menelusuri pertanggungjawaban hukum secara menyeluruh.Baca juga: Kejati Geledah Rumah dan Kantor Kadis ESDM Kalteng Terkait Korupsi Zirkon Rp 1,3 TriliunPihaknya berkomitmen akan menuntaskan perkara tersebut dan memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara obyektif dan akuntabel.“Kami akan menuntaskan perkara tersebut dan memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara obyektif dan akuntabel, khususnya dalam perkara yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah,” tutup Ridwan.
(prf/ega)
Kejati Kalbar Geledah Kantor Perusda Aneka Usaha, Usut Dugaan Korupsi Proyek 2018
2026-01-13 00:04:58
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 23:27
| 2026-01-12 23:09
| 2026-01-12 22:43
| 2026-01-12 22:04










































