Bikin Kartu Gratis Transum Jakarta Antre Berjam-jam, Warga: Kasihan yang Tua

2026-01-11 04:06:54
Bikin Kartu Gratis Transum Jakarta Antre Berjam-jam, Warga: Kasihan yang Tua
Sejumlah warga terutama lansia mengeluhkan alur pendaftaran layanan gratis naik Transjakarta, MRT, dan LRT untuk 15 golongan. Mereka meminta alur pembuatan kartu di CFD dibenahi.Pendaftaran kartu gratis ini digelar Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sejak pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB di car free day (CFD) Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu . Dari pantauan di lokasi, antrean warga mengular di sisi selatan Monumen Selamat Datang. Mereka mengerubungi tenda Dishub dari berbagai sisi.Kebanyakan warga yang datang merupakan lansia. Ada yang membawa kursi lipat, ada juga yang memakai kursi roda.Petugas di lokasi mulai menata kursi untuk para pendaftar sekitar pukul 10.15 WIB. Saat itu warga sudah mulai pulang karena waktu pendaftaran usai.Indra (63), warga Penjaringan, Jakarta Utara, berhasil dapat kartu khusus itu setelah menanti lima jam. Dia mengeluhkan prosesnya yang panjang dan lelah harus berdiri lama."Iya lama banget, mungkin karena berantakan kurang sistematis kerjanya. Harusnya bisa lebih cepat kalau ditata. Kasihan kalau buat orang tua, capek," kata Indra.Warga lainnya, Sani (61), asal Cawang, Jakarta Timur, mengaku antre sejak pukul 06.00 WIB di tenda Dishub. Dia datang bersama ibundanya yang berusia 95 tahun dan adiknya."Saya dari jam 6. Dari jam 6 pagi ke sini. Udah ngantri, udah ngantri. Udah kasih berkas, nih. Belum dipanggil," kata Sani, pagi tadi.Sani menuturkan pendaftaran untuk mendapatkan kartu khusus layanan itu hanya menunjukkan KTP dan kartu keluarga. Namun alur pendaftarannya membuatnya harus menunggu lama."Ini aja, KTP sama KK. Jadi saya, ya udah deh. Apa namanya, pengen coba MRT gratis gitu. Cuman panitianya kayak begini coba, kan. Harusnya dia satu jalur. Jadi yang tiba-tiba yang nongkrong dari sini, tinggal dari ke depan, gitu loh. Langsung nyelak ke depan. Harusnya kan nggak, dong," ujarnya.Selanjutnya Sintawati (62), warga lansia dari Menteng Atas, Jakarta Pusat, ikut mengantre untuk mendapatkan kartu layanan gratis naik transportasi umum. Dia juga mengeluh karena proses pendaftarannya panjang."Saya ini dari jam 6 pas, nggak beres-beres. Saya menginginkan, maaf ya. Saya menginginkan tuh, kalau nggak ada orangnya, tiga, lima kali panggil, stop. Balik lagi panggil yang lain. Ini nggak. Nggak teratur, ini mah masih dipanggil terus, yang lain jadi nggak selesai-selesai ngantrinya," kata Sintawati.Dia mengusulkan petugas Dishub bisa bekerja sama dengan kelurahan agar prosesnya lebih efisien. Sebab, menurutnya, pendaftar lansia akan kesulitan bila harus mengikuti proses pendaftaran yang panjang."Ya yang tua-tua, yang lebih-lebih, yang lemah, kasihan. Seharusnya pelayanan pendaftaran aja di sini. Jadi yang kartunya udah jadi, lempar ke kelurahan. Jadi habis foto, tinggal, 'Nanti Ibu ambil di kelurahan kira-kira 3-4 hari setelah ini', itu yang lebih bagus," katanya.Sebegai informasi, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah menerbitkan peraturan gubernur (pergub) terkait layanan angkutan massal gratis. Layanan gratis ini diberikan kepada 15 golongan. Berikut daftarnya:1. Peserta didik pemegang kartu Jakarta pintar plus dan kartu Jakarta mahasiswa unggul2. Penerima bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar bagi anak3. Penghuni rumah susun sederhana sewa4. Tim penggerak PKK dan kelompok PKK5. PJLP dan pegawai non-ASN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta6. ASN dan pensiunan PNS Provinsi DKI Jakarta7. Penyandang disabilitas8. Penduduk lanjut usia9. Veteran Republik Indonesia10. Karyawan swasta pemegang Kartu Pekerja Jakarta11. Pendidik dan tenaga kependidikan pada pendidikan anak usia dini12. Penjaga rumah ibadah13. Penduduk Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu14. Juru pemantau jentik, pengurus karang taruna, dasawisma, atau pengurus pos pelayanan terpadu15. Anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Tonton juga video "Intip Isi Seri Kartu Pokemon TCG 'Kehadiran Juara'" di sini:[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)