Kasus Penipuan Pemilik WO Ayu Puspita, YLKI: Kejahatan Terencana, Pakai Skema Ponzi

2026-01-14 10:26:17
Kasus Penipuan Pemilik WO Ayu Puspita, YLKI: Kejahatan Terencana, Pakai Skema Ponzi
- Sekretaris Eksekutif Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo menyoroti kasus dugaan penipuan wedding organizer (WO) Ayu Puspita yang baru-baru ini viral di media sosial.Menurut Rio, dugaan penipuan WO Ayu Puspita merupakan fenomena gunung es karena lemahnya perlindungan konsumen di sektor jasa.Ia juga menilai, tidak ada kanal pengaduan bagi konsumen untuk melaporkan kasus penipuan.Hal ini membuat kasus penipuan WO terjadi secara berulang tanpa penyelesaian yang konkret.“Sehingga patut diduga kejahatan ini merupakan kejahatan yang terencana menggunakan skema Ponzi,” ujar Rio dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa .Baca juga: Penjelasan Polisi soal Kabar Pelaku Penipuan WO Dilepas Usai DiperiksaBerkaca dari kasus penipuan Ayu Puspita, Rio meminta pemerintah supaya membuka posko pengaduan WO.Hal itu diperlukan untuk menginventarisasi dan membantu upaya penyelesaian sengketa serta pemulihan kerugian konsumen. “Posko pengaduan sangat berguna bagi konsumen yang mengalami kasus serupa tapi masih bingung mau ngadu ke mana,” ujarnya.YLKI juga mendorong pemerintah agar segera membahas dan mengesahkan amandemen Undang-Undang (UU) Perlindungan Konsumen untuk memperkuat posisi konsumen. Baca juga: Duduk Perkara Kasus Penipuan WO Ayu Puspita, Pakai Modus Harga MenggiurkanAmandemen UU Perlindungan Konsumen harus menguatkan sisi perlindungan konsumen di sektor jasa, terutama soal pertanggungjawaban dan pemulihan kerugian konsumen.Rio juga menilai, pelaku penipuan WO perlu diproses secara pidana agar memberikan efek jera tanpa mengesampingkan ganti rugi bagi korban.Selain itu, diperlukan juga proses penyidikan yang transparan dalam mengungkap aliran dana serta aset. “Penting juga pengembangan kasus apakah ada Tindak Pidana Pencucian Uang oleh pihak WO atau tidak,” imbuh Rio.“Jika ditemukan ada TPPU maka YLKI mendorong sanksi yang tegas dan berat bagi pelaku,” pungkasnya.Baca juga: Soal Kasus Penipuan WO Ayu Puspita, Bagaimana Awal Masalahnya?Kasus penipuan WO Ayu Puspita mencuat ketika klien yang sudah membayarkan sejumlah uang tidak mendapat layanan yang sesuai dengan paket pernikahan.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-01-14 11:00