Jakarta - Pemerintah pusat hingga hari ini masih belum menetapkan bencana Sumatra sebagai bencana nasional. Hal ini menuai berbagai reaksi dari sejumlah pihak.Peneliti The Indonesian Institute (TII), Christina Clarissa mengatakan, sebenarnya dari kondisi yang ada, sudah bisa ditetapkan sebagai bencana nasional."Fakta di lapangan sudah menggambarkan kondisi luar biasa, korban meninggal, rumah dan harta benda hilang, serta banyak wilayah yang sama sekali tidak bisa dijangkau baik secara komunikasi maupun mobilisasi logistik. Dengan kerugian ekonomi dan dampak yang melintasi provinsi, ini (sudah) bisa disebut bencana nasional," kata dia saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu .AdvertisementChristina mempertanyakan keputusan pemerintah yang memilih istilah penanganan berskala prioritas nasional daripada menetapkan status bencana nasional untuk situasi di Sumatra."Bisa jadi dugaan saya, ada kemungkinan dimana pemerintah pusat tidak siap untuk melakukan apa yang seharusnya dilakukan ketika berstatus bencana nasional karena dengan argumen oh ya sudah di daerah penanganannya sudah lebih baik," tutur dia.Dia pun memerhatikan, meski distribusi bantuan sudah berjalan, namun diyakini sejumlah wilayah tetap sulit dijangkau. Selain itu, dipastikan sanitasi dan akses air bersih juga masih ada terhambat. Artinya, menurut Christina, masih ada korban yang mengalami kesulitan."Kalau fakta di lapangan menunjukkan hal yang berbeda dan itu dibutuhkan bencana nasional dalam statusnya, itu akan menjadi sebuah kekeliruan saat merasa tidak membutuhkan uluran tangan dari pihak lain," kata dia.
(prf/ega)
Peneliti TII soal Kondisi di Sumatra: Fakta Lapangan Sudah Memenuhi Syarat Bencana Nasional
2026-01-12 05:59:41
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:34
| 2026-01-12 06:27
| 2026-01-12 06:00
| 2026-01-12 05:49
| 2026-01-12 04:51










































