Hal Meringankan Putusan Etik Sahroni, Uya Kuya, dan Eko Patrio: Rumah Dijarah

2026-01-12 18:26:56
Hal Meringankan Putusan Etik Sahroni, Uya Kuya, dan Eko Patrio: Rumah Dijarah
JAKARTA, - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyebut, penjarahan yang terjadi di rumah Ahmad Sahroni harus dipertimbangkan sebagai hal meringankan.Hal itu dibacakan Wakil Ketua MKD DPR RI, Imron Amin saat membacakan putusan terhadap lima anggota DPR RI, yakni Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu .Menurut MKD, kemarahan yang terjadi kepada Sahroni lantaran ada berita bohong terkait respons kenaikan gaji hingga pembubaran DPR RI.“Akibat berita bohong yang beredar tersebut rumah Ahmad Sahroni dijarah, hal ini harus dipertimbangkan sebagai hal yang meringankan,” kata Imron Amin.Baca juga: Eko Patrio Dinyatakan Langgar Kode Etik DPR, Dinonaktifkan 4 BulanDemikian juga, penjarahan di rumah Uya Kuya, Eko Patrio, dan Nafa Urbach dipertimbangkan MKD sebagai hal meringankan dari putusan kode etik.“Akibat dari berita bohong tersebut rumah Teradu 3 (Uya Kuya) dijarah oleg pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, nama baik Teradu 3 harus dipulihkan dan demikian juga kedudukannya di DPR RI sebagai anggota DPR RI,” ujar Imron.“Bahwa karena berita bohong tersebut rumah Teradu 4 Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dijarah. Hal ini harus dipertimbangkan sebagai hal meringankan,” katanya saat membacakan pertimbangan untuk Eko Patrio.Sebagaimana diketahui, Ahmad Sahroni dinyatakan terbukti melanggar kode etik DPR sebagaimana dalam Pasal 81 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD RI jo Pasal 2 Ayat 2 dan 4 jo Pasal 3 ayat 4 jo Pasal 5 Ayat 2 jo Pasal 9 ayat 1 Peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2015 tentang Kode Etik.Oleh karena itu, MKD menjatuhkan hukuman berupa penonaaktifan sebagai anggota DPR RI selama enam bulan kepada Ahmad Sahroni.“Menghukum Teradu 5 Ahmad Sahroni non aktif selama 6 bulan berlaku sejak tanggal keputusan ini yang dihitung sejak penonaktifkan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP Partai Nasional Demokrat (Nasdem),” kata Wakil Ketua MKD DPR Adang Daradjatun.Baca juga: Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach Diputus Bersalah, Adies Kadir-Uya Kuya TidakKemudian, terhadap Eko Patrio juga dinyatakan terbukti melanggar kode etik DPR RI. Sehingga, dijatuhkan berupa penonaktifan sebagai Anggota DPR RI selama empat bulan.Sementara itu, Uya Kuya dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik DPR RI.Oleh karenanya, MKD menyatakan Uya Kuya kembali aktif sebagai anggota DPR RI terhitung sejak keputusan dibacakan.Sebelumnya, respons Adies Kadir, Nafa Urbach, dan Ahmad Sahroni terkait pemberitaan kenaikan gaji dan tunjangan DPR RI dinilai memancing kemarahan publik.Di sisi lain, aksi Uya Kuya dan Eko Patrio yang berjoget saat Sidang Tahunan MPR RI pada 15 Agustus 2025, juga dinilai tidak peka terhadap kondisi perekonomian masyarakat yang sedang sulit.Akibatnya, masyarakat menggelar unjuk rasa memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR RI pada 25 Agustus lalu.Unjuk rasa kemudian berlanjut pada 28 Agustus, hari di mana pengemudi ojek online (Ojol) Affan Kurniawan meninggal setelah dilindas mobil Brimob.Baca juga: Penampakan Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya Menanti Nasibnya Diputus MKD DPR


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Sementara Samsung Music Studio 5 hadir dengan ukuran lebih ringkas. Speaker ini ditujukan bagi pengguna yang menginginkan kualitas audio mumpuni tanpa mengganggu tampilan ruangan. Music Studio 5 mendukung koneksi WiFi dan Bluetooth, layanan streaming, serta kontrol suara.Kedua speaker WiFi Music Studio juga dirancang agar mudah diintegrasikan dengan soundbar dan TV Samsung, sebagai bagian dari ekosistem audio terpadu.Samsung juga meningkatkan teknologi Q-Symphony, yang memungkinkan TV, soundbar, dan speaker WiFi bekerja sebagai satu sistem audio. Pengguna dapat menghubungkan hingga lima perangkat audio sekaligus, dengan sistem yang menyesuaikan suara berdasarkan tata letak ruangan.Selain itu, Samsung juga memperkenalkan jajaran ekosistem audio terbaru mereka dari lini soundbar Q Series.Selama lebih dari satu dekade, Samsung telah membentuk evolusi audio rumah melalui teknologi akustik canggih, fitur cerdas, dan desain yang dipikirkan secara matang, ungkap Hun Lee, Executive Vice President Visual Display Business Samsung Electronics, dikutip KompasTekno dari halaman resmi Samsung. Kami melanjutkan warisan tersebut dengan perangkat audio generasi terbaru yang dirancang untuk menghadirkan performa suara yang kaya dan ekspresif di setiap ruang dan momen, lanjut dia. Salah satu produk utama dalam ekosistem audio terbaru ini adalah soundbar flagship HW-Q990H.Baca juga: Ketika HP Lipat Tiga Samsung Galaxy Z TriFold Dibuka-Tutup Barbar 200.000 Kali...Soundbar ini hadir dengan sistem 11.1.4-channel yang menggabungkan soundbar utama, speaker belakang, dan subwoofer aktif. Samsung juga menambahkan teknologi Sound Elevation agar terdengar lebih natural, serta fitur Auto Volume untuk menjaga konsistensi suara di berbagai jenis konten.Soundbar ini juga dibekali fitur berbasis AI untuk memperluas bidang suara. Lewat fitur ini, Samsung mengeklaim pengalaman audio yang dihadirkan setara dengan sistem home theater profesional, tetapi tetap ringkas untuk penggunaan di rumah.Selain itu, Samsung memperkenalkan All-in-One Soundbar HW-QS90H. Soundbar ini bisa dipasang di dinding atau diletakkan di atas meja. Sensor di dalamnya akan menyesuaikan arah suara secara otomatis sesuai posisi perangkat. Dengan sistem 7.1.2-channel dan 13 speaker, soundbar ini mampu menghasilkan bass yang dalam tanpa perlu subwoofer tambahan.

| 2026-01-12 16:40