NUNUKAN, – Penyelundupan minuman keras ilegal dari Malaysia berhasil digagalkan para prajurit di wilayah perbatasan negara.Satuan Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia, Batalyon Kavaleri 13/Satya Lembuswana, bersama Satuan Gabungan Intelijen, menggagalkan peredaran 722 botol.Komandan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL, Letkol Kav. Ikhsan Maulana Pradana mengungkapkan, miras beragam merek asal Malaysia tersebut, diselundupkan melalui jalur perlintasan ilegal di perbatasan negara.Miras-miras tersebut dibawa melalui jalan setapak di tengah perkebunan. Setelah itu disimpan di tempat tertentu, kemudian akan ada orang yang mengambil.Baca juga: THM De Tonga Medan Digerebek, 4 Butir Inex dan 82 Miras Ilegal Disita serta 7 Orang Ditangkap"Modusnya estafet. Miras dibawa melalui jalan setapak di tengah perkebunan, dan disimpan tak jauh dari lokasi patok perbatasan negara. Nanti akan ada orang yang ambil," ujarnya, Senin .Ikhsan merinci, 722 botol miras ilegal merupakan hasil penangkapan para prajurit yang berpatroli di sepanjang titik rawan penyelundupan.Sebanyak 576 bir asal Malaysia diamankan di Km 7 Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Seimanggaris, pada 27 Desember 2025, sekitar pukul 01.45 Wita.Pelaku berhasil kabur ke wilayah Malaysia. Meski begitu, semua barang bukti berhasil diamankan.Sementara sisanya, sebanyak 146 botol miras berbagai merek diamankan di sekitar patok 127, Desa Bambangan, Pulau Sebatik, 28 Desember 2025 malam.Baca juga: Sulut Tegaskan Komitmen Berantas Miras Ilegal, 1 Ton Cap Tikus Disita di Pelabuhan CalacaKardus-kardus berisi miras ditinggalkan begitu saja di area patok batas, sampai akhirnya diamankan prajurit TNI."Nilai ekonomis miras yang kita amankan sekitar Rp 49.200.000," imbuh Ikhsan.Ikhsan mengatakan, peredaran miras jelang perayaan pergantian tahun menjadi salah satu konsen prajurit penjaga perbatasan.Prajurit juga melakukan pengawasan ketat dan pemeriksaan menyeluruh bagi semua pelintas batas, juga terhadap kendaraan yang melintas di depan Pos Jaga Satgas Pamtas RI–Malaysia.Baca juga: Momen Petugas Cium Barang Bukti Miras Ilegal Sebelum Dimusnahkan Bea Cukai Banyuwangi"Kami akan terus memperketat pengawasan di jalur perbatasan negara," katanya.Pihaknya menegaskan, tidak ada ruang bagi aktivitas ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan Indonesia.
(prf/ega)
Prajurit di Perbatasan RI–Malaysia Gagalkan Penyelundupan 722 Botol Miras Ilegal
2026-01-12 06:43:14
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:39
| 2026-01-12 06:13
| 2026-01-12 05:52
| 2026-01-12 05:15
| 2026-01-12 04:36










































