Jakarta - Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara khusus atas kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi. Dalam gelar perkara itu, ijazah asli Jokowi ditunjukkan kepada para tersangka."Sekali lagi, kami sampaikan kepada rekan-rekan bahwa pada kesempatan gelar perkara tersebut, penyidik telah menunjukkan ijazah atas nama Joko Widodo yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan UGM," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin saat konferensi pers di Jakarta, Kamis . Dilansir Antara.Iman menjelaskan gelar perkara khusus diselenggarakan pada Senin pukul 10.30 - 22.10 WIB. Gelar perkara khusus dihadiri oleh pengawas eksternal, internal, para prinsipiel, Komisi Kepolisian Nasional, Komnas HAM dan Komisi Nasional Perempuan.AdvertisementGelar perkara khusus itu dilakukan atas permintaan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan (dkk). Gelar perkara khusus itu diikuti oleh pihak internal dan eksternal."Hal tersebut dilakukan untuk menjamin transparansi profesionalitas dan proporsionalitas," ucapnya.Direskrimum menegaskan, hasil gelar perkara khusus yang diajukan oleh Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma, tetap memutuskan mereka sebagai tersangka."Adapun terhadap penetapan tersangka yang sudah kami lakukan, apabila para tersangka atau kuasa hukum keberatan maka dipersilahkan untuk melakukan pengujian melalui mekanisme pra peradilan sebagaimana yang sudah diatur dalam KUHAP," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin saat konferensi pers di Jakarta, Kamis.
(prf/ega)
Polda Metro Sudah Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Roy Suryo dkk Tetap Tersangka
2026-01-13 01:40:50
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-13 01:17
| 2026-01-13 00:31
| 2026-01-13 00:04
| 2026-01-12 23:34
| 2026-01-12 23:34










































