KPK Jelaskan Penanganan Kasus Google Cloud dan Petral dengan Kejagung

2026-01-13 09:40:04
KPK Jelaskan Penanganan Kasus Google Cloud dan Petral dengan Kejagung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan soal penanganan kasus Google Cloud dan Petral dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam hal ini KPK menilai terpenting adalah kasus ini bisa tertangani dengan baik."Pada dasarnya kami terkait dengan penanganan perkara ini yang paling penting adalah perkara tersebut ditangani, siapapun yang menanganinya, apakah itu pihak Kejaksaan Agung ataupun KPK. Jadi jangan sampai karena ada tarik-menarik sehingga tidak menjadi efektif dalam penanganannya," kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).Asep menerangkan Pasal 50 Undang-Undang KPK telah mengatur bila ada kejadian penanganan kasus yang sama dilakukan oleh dua aparat penegak hukum. Dia menyebut kasus akan ditangani hingga usai oleh siapa yang menangani kasus itu lebih dulu."Nah, solusinya adalah di sana disebutkan dengan jelas bahwa yang duluan atau yang menangani perkara tersebut pada tahap penyidikan duluan menangani, nah maka itu akan di-support oleh APH yang lain," jelas dia.Asep mencontohkan kasus pengadaan Chromebook oleh Kemenristekdikbud. Menurut Asep, KPK sempat melakukan penyelidikan, di sisi lain Kejagung sudah lebih dulu menerbitkan sprindik."Kami juga tidak monitor karena memang kalau masih penyelidikan itu tidak monitor gitu ya. Ternyata di kejaksaan itu terbit sprindik terkait dengan penanganan Chromebook," ucapnya."Maka kami tunduk kepada pasal 50 pada undang-undang. Jadi sudah ada aturannya seperti itu. Kami ya serahkan, silakan kejaksaan untuk menangani perkara Chromebook tersebut," imbuh dia.Untuk itu, Asep menerangkan kasus Google Cloud di KPK masih berkaitan erat dengan pengadaan Chromebook. Sebab Chromebook sebagai perangkat kerasnya, sedangkan Google Cloud tempat penyimpanan data."Sehingga tentunya untuk efektivitas dalam penanganan perkara ya pimpinan menyatakan, ya dalam ekspos dan ini ekspos ya, tidak hanya ini jadi ekspos di kami itu memutuskan bahwa untuk perkara eh Google Cloud itu diserahkan penanganannya ke Kejaksaan," ungkapnya.Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi Google Cloud di Kemdiktisaintek awalnya ditangani oleh KPK. Pengadaan Google Cloud ini terjadi saat pandemi COVID.Pada saat bersamaan, Kejagung juga telah mengusut dugaan korupsi laptop Chromebook di Kemdiktisaintek. Mantan Mendikbudsaintek Nadiem Makarim menjadi salah satu pihak yang ditetapkan tersangka oleh Kejagung. Budi menjelaskan alasan pelimpahan kasus Google Cloud ke Kejagung karena adanya irisan yang dekat dengan korupsi laptop yang diusut Korps Adhyaksa itu."Kita melihat ada irisan yang cukup kuat supaya proses penyidikannya nanti juga bisa berjalan efektif maka kemudian KPK akan melimpahkan Google Cloud ini ke Kejaksaan Agung, karena memang irisannya sangat kuat," ujar Budi.Sementara untuk kasus pengadaan minyak mentah di Petral, Kejagung sempat menyatakan mulai menyelidiki dugaan korupsi itu pada 10 November silam. Sepekan sebelumnya, KPK telah lebih dahulu mengumumkan ke publik telah membuka penyidikan korupsi pengadaan minyak oleh Petral.Saat itu, KPK mengatakan kasus Petral ini merupakan pengembangan dari penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap dalam pengadaan katalis di PT Pertamina tahun 2012-2014. Dalam kasus itu, ditetapkan satu tersangka, yakni Chrisna Damayanto selaku Komisaris Petral sekaligus Direktur Pengolahan PT Pertamina periode 2012-2014.Kini kasus korupsi minyak di Petral itu ditangani sepenuhnya oleh KPK. Budi mengatakan penyidikan kasus itu masih terus bergulir saat ini."KPK telah melakukan penyidikan dengan meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk mempelajari tentunya dokumen, data, dan informasi terkait dengan pengadaan minyak mentah tersebut. Termasuk juga KPK tidak hanya menelusuri di dalam negeri, KPK juga telah berkoordinasi salah satunya dengan CPIP Singapura untuk mendapatkan data informasi yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara ini," papar Budi.Budi mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah Kejagung yang telah menyerahkan penanganan kasus minyak mentah di Petral kepada KPK. Dia menyebut hal itu sebagai sinergi sesama lembaga penegak hukum."Dengan dilimpahkannya penyidikan serupa oleh kawan-kawan Kejaksaan Agung tentu ini menjadi praktik sinergi yang positif untuk kemudian saling mendukung antar-APH (aparat penegak hukum)," tutur Budi.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

Irwan mengaku bersyukur atas penghargaan yang telah diraih. Ia menekankan bahwa fokus utama perusahaan dimulai dari internal, yaitu kebahagiaan dan kesehatan karyawan, sebelum meluas ke masyarakat.“Ketika saya ditanya dewan juri, saya sampaikan bahwa fokus utama kami adalah membahagiakan dan menjaga kesehatan karyawan terlebih dahulu. Kalau karyawan yang dekat dengan kami saja tidak sehat dan bahagia, bagaimana kami bisa mengurus masyarakat yang lebih luas.” ujar Irwan kepada Kompas.com, Rabu.Irwan menambahkan, penghargaan yang diraih pihaknya  merupakan kerja kolektif seluruh karyawan dan tim.“Persyaratannya sangat banyak, ada 17 goals dan 169 target. Mustahil dicapai tanpa komitmen bersama,” kata Irwan.Pihaknya pun senantiasa mendorong seluruh elemen perusahaan berpartisipasi dalam berbagai upaya pencapaian SDGs, terutama terkait kesejahteraan sosial dan pengentasan kemiskinan.Baca juga: Anggota Komisi IX DPR Kagumi Standar Produksi Sido MunculSido Muncul juga menegaskan komitmennya untuk membantu program nasional, melalui program penanganan stunting dan tidak mengambil bagian dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).“Kami memilih memberikan bantuan berupa dana agar ibu-ibu bisa membeli kebutuhan gizi yang sesuai. Tahun depan kontribusi kami akan ditingkatkan,” katanya./Yakob Arfin T Sasongko Direktur Sido Muncul, Dr (HC) Irwan Hidayat memegang piala penghargaan Terbaik I kategori Badan Usaha Besar Indonesia?s SDGs Action Awards 2025 berkat keberhasilan program Smartani. Program Smartani yang mengantarkan Sido Muncul meraih juara pertama merupakan inisiatif pemberdayaan masyarakat yang mencakup sektor hulu hingga hilir. Program ini telah diinisiasi sejak 2021 dan menyasar kelompok tani di wilayah Semarang.Saat ini, sedikitnya 3.000 petani dan peternak telah mendapat pendampingan dari Sido Muncul.“Di tingkat hilir, kami membina karyawan untuk menjadi distributor. Sekarang ada sekitar 60 hingga 70 distributor yang dulunya karyawan kami dan kini sudah mandiri,” ungkap Irwan.Baca juga: Hadirkan Terang, Sido Muncul Gelar Operasi Katarak GratisManajer Lingkungan Sido Muncul, Amri Cahyono, menegaskan bahwa komitmen perusahaan terhadap SDGs diwujudkan melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat.Ia menyampaikan bahwa perusahaan secara konsisten memperkuat kontribusi terhadap 17 tujuan SDGs.“Program Smartani kami gagas untuk mewujudkan visi perusahaan, yaitu memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan. Hingga saat ini, Sido Muncul telah memenuhi seluruh 17 tujuan SDGs,” ujarnya.Amri menjelaskan bahwa Smartani di Desa Bergas Kidul, Kecamatan Bergas, Semarang, dikembangkan dengan pendekatan nature-based solution. Implementasinya dimulai dengan social mapping untuk memetakan potensi lokal.“Di desa ini ada kelompok petani alpukat, peternak sapi perah, hingga usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ‘Mbok Jajan’ yang sebelumnya terdampak Covid-19. Kami memberikan pelatihan agar mereka dapat kembali produktif, dan kini produk mereka sudah memasok ke Sido Muncul,” terang Amri.Baca juga: Konsisten Bantu Tangani Katarak, Sido Muncul Kembali Raih Perdami Award/Yakob Arfin T Sasongko Direktur Sido Muncul, Dr (HC) Irwan Hidayat bersama tim dalam ajang Indonesia?s SDGs Action Awards 2025 di Jakarta, Rabu .

| 2026-01-13 07:46