- Dugaan praktik monopoli pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali mencuat dan mendapat sorotan Badan Gizi Nasional (BGN).Isu ini mengemuka setelah muncul kabar bahwa sejumlah dapur MBG di wilayah tersebut diduga dikuasai oleh mantan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna.Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, memberikan respons tegas terhadap dugaan ini.Baca juga: Danantara Disebut Anggarkan Rp 20 Triliun Bangun Peternakan Ayam untuk MBGIa menekankan bahwa praktik penguasaan banyak dapur dalam satu wilayah bertentangan dengan visi dan misi Presiden Prabowo Subianto.Menurutnya, program berbasis kemitraan yang disalurkan melalui yayasan ini dirancang untuk sektor sosial dan pendidikan, bukan untuk meraih keuntungan bisnis.Nanik menjelaskan bahwa BGN telah menetapkan aturan ketat untuk mencegah monopoli. Dalam ketentuan tersebut, satu yayasan hanya boleh mengelola maksimal 10 dapur MBG dalam satu provinsi.Kebijakan ini dibuat agar distribusi pengelolaan tetap merata serta memberi ruang bagi lebih banyak yayasan sosial berpartisipasi.Baca juga: Percepatan Penurunan Stunting, Kaltim Soroti Pentingnya MBG dan PosyanduMerujuk data di website BGN, Nanik menyebut bahwa pihak yang bersangkutan hanya tercatat memiliki tujuh dapur.Namun, ia tidak menutup kemungkinan adanya upaya "mengakali" aturan dengan memanfaatkan nama yayasan yang berbeda."Tercatat di website BGN hanya 7, tapi dia bisa saja mengakali pakai nama lain, karena dalam satu provinsi satu yayasan hanya diperbolehkan 10," kata Nanik, Senin .Baca juga: BGN Sesalkan Kasus 50 Siswa di Bogor Diduga Keracunan MBG, Janji Lakukan Investigasi/FIRDA JANATI Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang usai agenda Upaya Meningkatkan Kualitas Gizi Bangsa melalui MBG, di ANTARA Heritage Center, Jakarta Pusat, Kamis .Nanik menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap dugaan monopoli dapur MBG. Ia menegaskan bahwa program MBG merupakan mandat langsung Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas dampak sosial, bukan untuk kepentingan bisnis pihak tertentu."Tidak setuju, jika ada pihak yang punya banyak SPPG. Harusnya dapur tidak boleh dimonopoli," tegasnya.Ia menambahkan bahwa alasan utama pemerintah menggandeng yayasan adalah agar pelaksana program berasal dari sektor sosial dan pendidikan.Baca juga: Lima Siswa Dirujuk ke RS akibat Dugaan Keracunan Menu MBG di BogorDengan demikian, keberadaan dapur MBG dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat tanpa dibebani motif komersial."Apalagi tujuan semula presiden mengapa mitra dalam bentuk yayasan? Supaya yang ikut yayasan sosial dan pendidikan," ujar Nanik.
(prf/ega)
Dugaan Monopoli Dapur MBG Mencuat, BGN Ingatkan Batas Maksimal 10 SPPG per Yayasan
2026-01-12 15:26:55
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 15:05
| 2026-01-12 14:46
| 2026-01-12 14:18
| 2026-01-12 13:37










































