Minimarket Yayasan Yatim Piatu di Bogor Dibobol Maling, Polisi Bergerak

2026-01-12 23:49:55
Minimarket Yayasan Yatim Piatu di Bogor Dibobol Maling, Polisi Bergerak
Sebuah minimarket milik yayasan yang mengurus anak yatim piatu di Tenjo, Bogor, Jawa Barat, dibobol maling. Polisi bergerak menyelidikinya."Sudah dalam penyelidikan kita, kita juga sudah memeriksa saksi-saksi," kata Kapolsek Tenjo AKP AM Zalukhu, Selasa (2/12/2025).Dia mengatakan peristiwa itu terjadi pada hari Jumat (28/11) dini hari. Akibat kejadian itu, pihak minimarket mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta."Kerugiannya kurang lebih sekitar Rp 5 jutaan. Jadi dibobol dari depan, kuncinya dirusak," bebernya.Zalukhu mengatakan berdasarkan CCTV yang dilihat, pelaku diduga berjumlah dua orang. Untuk identitas pelakunya masih dalam penyelidikan polisi."Kalau kita lihat dari CCTV ada dua orang, itu sementara yang kita duga. Masih kita profiling, karena dia pakai sebo," bebernya.Sejumlah barang dari minimarket tersebut digasak oleh kedua pelaku. Selain itu, pelaku juga menggasak uang tunai yang ada di kasir minimarket."Barang yang hilang kayak rokok, ada uang juga yang tertinggal di laci diambil," pungkasnya.Lihat juga Video: BNPB Bicara soal Heboh Minimarket di Sibolga Dijarah Warga[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-12 22:53