Petasan 50 Kg Meledak dalam Mobil di Sentani Papua, 2 Orang Terluka

2026-01-15 11:56:42
Petasan 50 Kg Meledak dalam Mobil di Sentani Papua, 2 Orang Terluka
SENTANI, – Satu unit mobil jenis daihatsu grand max ringsek dan dua orang terluka akibat ledakan petasan di Jalan Raya Sentani-Abepura di Kampung Netar, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura pada Minggu .Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, mengatakan, insiden ini terjadi ketika mobil yang dikemudikan oleh AB (40) mengangkut petasan korek seberat sekitar 50 kilogram dan tiga karton petasan jenis Roman Candle dari Tanah Hitam Abepura menuju salah satu toko di wilayah Toladan, Sentani.Namun, dalam perjalanan, tepatnya di lokasi kejadian tiba-tiba petasan yang diangkut meledak yang menyebabkan mobil rusak parah dan dua orang terluka."Dari keterangan awal yang kami dapatkan, mobil yang dikendarai AB membawa petasan lebih dari 50 kilogram menuju Sentani. Namun dalam perjalanan itu, tiba-tiba petasan meledak yang mengakibatkan mobil rusak parah," kata Alamsyah ketika dikonfirmasi pada Senin .Baca juga: Kapolres Situbondo Larang Warga Pesta Petasan dan Mercon Saat Malam Tahun BaruSelain itu, Alamsyah menyebut, terdapat dua orang yang ada di atas mobil ikut terluka sehingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis."Dua penumpang yakni MI (26) dan FHH (29) mengalami luka sobek di bagian dagu dan pelipis serta luka lecet di leher dan sudah dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis," ujarnya.Dari hasil pemeriksaan sementara, puluhan kilogram petasan meledak karena tidak ditutup dengan baik dan diduga terpengaruh panas mesin kendaraan maupun suhu cuaca."Berdasarkan keterangan sementara para korban, petasan yang diangkut tidak dalam kondisi tertutup terpal atau box, sehingga sangat dimungkinkan terpengaruh panas mesin kendaraan maupun suhu cuaca yang menyebabkan petasan meledak," kata Alamsyah.Meski begitu, dia mengatakan, pihaknya masih akan melakukan pendalaman untuk mengungkap penyebab ledakan.“Untuk kepastian penyebab ledakan, kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut," ujarnya.Lebih lanjut, Alamsyah mengimbau agar masyarakat tidak menyimpan barang berbahaya seperti petasan."Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mengangkut atau menyimpan bahan berbahaya, termasuk petasan, tanpa prosedur keselamatan yang sesuai karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tandasnya.Baca juga: Prabowo Mau Papua Ditanam Sawit, Dewan Adat Papua: Kami Tak Mau Warisi Bencana ke Anak-Cucu


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Sekali lagi melihatnya sekali mungkin tidak menjadi tantangan, tetapi melihatnya berkali-kali bisa mendistorsi pandangan anak tentang body image mereka sendiri, ujar Graham.Ada beberapa konten yang dibatasi oleh YouTube untuk dikonsumsi pra-remaja dan remaja secara berulang, salah satunya konten dengan topik yang membahas tentang perbandingan ciri fisik seseorang.Kemudian topik yang mengidealkan beberapa tipe fisik, mengidealkan tingkat kebugaran atau berat badan tertentu, serta menampilkan agresi sosial seperti perkelahian tanpa kontak dan intimidasi.Selanjutnya adalah topik yang menggambarkan remaja sebagai sosok yang kejam dan jahat, atau mendorong remaja untuk mengejek orang lain,menggambarkan kenakalan atau perilaku negatif, dan nasihat keuangan yang tidak realistis atau buruk.Inilah mengapa YouTube bekerja sama dengan pemerintah dan para ahli, dalam hal ini Kemenkomdigi RI, psikolog, dan psikiater.Mereka adalah para panutan yang telah benar-benar mendorong kemajuan tentang bagaimana kita bisa meningkatkan informasi seputar kesehatan mental, ucap Graham.Kompas.com / Nabilla Ramadhian Tampilan fitur Teen Mental Health Shelf di YouTube.Berkaitan dengan kolaborasi tersebut, Graham mengumumkan bahwa pihaknya meluncurkan fitur Teen Mental Health Shelf, yang dirancang khusus untuk membantu menjaga kesehatan mental remaja.Baca juga: Ribuan Iklan Rokok Serbu Youtube, Ruang Anak TerancamIni untuk para remaja di Indonesia yang akan menggunakan platform kami untuk mencari topik-topik sensitif seperti depresi, kecemasan, atau perundungan, jelas Graham.

| 2026-01-15 11:11