Waspada Bahaya Pinjol Ilegal, Korban Terus Diperas Meski Pinjaman Lunas

2026-02-01 05:44:50
Waspada Bahaya Pinjol Ilegal, Korban Terus Diperas Meski Pinjaman Lunas
Jakarta - Bareskrim Polri mengungkap kasus pengancaman, pemerasaan, serta penyebaran data pribadi dengan modus pinjaman online atau pinjol ilegal. Hal yang paling mengenaskan, korban akan terus diperas meski sudah membayarkan pinjaman hingga lunas.Wadirtipid Siber Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmadi mengungkapkan, kali ini pinjol ilegal yang berhasil diungkap adalah Dompet Selebriti dan Pinjaman Lancar. Total sebanyak 400 nasabah menjadi korban dari dua aplikasi tersebut.“Pengungkapan ini berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/B/323/VII/2025/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 9 Juli 2025, yang dibuat oleh salah satu korban,” tutur Andri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis .AdvertisementAndri mengulas kronologi kejadian, berawal dari korban berinisial HFS melakukan beberapa pinjaman online melalui aplikasi pada Agustus 2021. Dia pun mengirimkan foto KTP dan selfie wajah.“Korban telah membayarkan dan melunasi semua pinjaman online tersebut. Meskipun telah lunas, pada November 2022 saudari HFS kembali mendapatkan ancaman melalui pesan SMS, WhatsApp, serta media sosial. Akibat teror ini, saudari HFS kembali melakukan pembayaran pinjaman online berkali-kali,” jelas dia.Teror pun kembali memuncak pada Juni 2025. HFS kembali mendapatkan ancaman, namun yang berbeda adalah kali ini juga dikirimkan kepada keluarganya.“Sehingga menyebabkan korban HFS merasa malu dan mengalami gangguan psikis. Atas kejadian tersebut saudari HFS membuat Laporan Polisi di Bareskrim Polri pada tanggal 9 Juli 2025. Adapun total kerugian yang dialami oleh korban yang telah melunasi pinjaman, namun terus diperas untuk pinjaman yang tidak diajukan lagi mencapai sekitar 1,4 miliar,” ungkapnya. 


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Secara medis, luka dapat dibedakan berdasarkan seberapa dalam jaringan tubuh yang rusak.Luka superfisial adalah jenis luka yang hanya mengenai sebagian lapisan kulit, seperti goresan atau lecet. Luka jenis ini biasanya tidak terlalu dalam dan dapat sembuh dalam waktu cepat.“Luka superfisial itu yang terputus kontinuitasnya hanya sebagian lapisan kulit,” kata dr. Heri.Berbeda dengan luka superfisial, luka dalam biasanya menembus lapisan kulit hingga mengenai jaringan otot, bahkan tulang. Kondisi ini dapat menyebabkan perdarahan dan risiko infeksi yang lebih tinggi.Umumnya, luka dalam memerlukan penanganan medis segera karena proses penyembuhannya lebih kompleks dibanding luka ringan.“Kalau dia luka dalam, itu tembus dari kulit bisa sampai ke otot. Bahkan kalau traumanya berat, bisa sampai ke tulang,” lanjut dr. Heri.Baca juga: SHUTTERSTOCK/NONGASIMO Beda jenis luka, beda penyebab dan cara penyembuhannya. Memahami jenis luka penting agar penanganannya tepat, simak penjelasan dokter.Selain dari kedalamannya, luka juga dapat dikategorikan berdasarkan waktu penyembuhannya menjadi luka akut dan kronis.Menurut dr. Heri, luka akut adalah luka yang sembuh melalui proses alami tubuh dan biasanya pulih dalam waktu beberapa minggu.“Luka juga bisa diklasifikasikan menurut waktu sembuhnya, itu menjadi luka yang akut dan luka yang kronis,” ucap dr. Heri.“Luka yang akut itu adalah luka yang sembuh dengan proses alamiah, yang seharusnya dia bisa sembuh sekitar empat sampai delapan minggu,” tambahnya.Ketika penyembuhan tidak berjalan semestinya, kategori luka bisa berubah menjadi luka kronis, artinya luka yang mengalami proses sembuh lebih lama.“Kalau proses sembuhnya mengalami gangguan, dia akan menjadi suatu luka yang kronis, yang bisa sampai berminggu-minggu, berbulan-bulan, sampai bertahun-tahun,” ujar dr. Heri.Faktor yang bisa menyebabkan luka menjadi kronis antara lain infeksi, kekebalan tubuh, hingga penyakit penyerta seperti diabetes.

| 2026-02-01 19:49