BLITAR, – PT Jasa Raharja Kantor Pelayanan Tulungagung telah membayarkan santunan sebesar Rp 20,2 miliar bagi korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota dan Kabupaten Blitar (Blitar Raya), Jawa Timur.Dana santunan tersebut diberikan kepada 1.075 korban kecelakaan yang terjadi sejak Januari hingga November 2025.Dengan rincian, 150 korban meninggal dunia dan 925 korban luka-luka yang harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.Kepala Kantor Pelayanan PT Jasa Raharja Tulungagung, Ahmad Arif Budiman mengatakan bahwa pihaknya telah membayarkan santunan kepada 1.075 korban kecelakaan yang terjadi di wilayah Blitar Raya dalam periode Januari-November 2025.Baca juga: Puluhan Tahun Rawat Musolah, Keluarga Mendiang Arifin Tak Menyangka Dapat Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan“Total korban selama Januari hingga November 2025 sebanyak 1.075 orang dengan total santunan Rp 20,2 miliar,” ujar Ahmad saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis .“Rinciannya, Rp 7,5 miliar untuk santunan korban meninggal dunia sebanyak 150 orang dan Rp 12,6 miliar santunan bagi korba luka-luka sebanyak 925 orang,” katanya melanjutkan.Namun, menurut Ahmad, santunan tersebut juga diberikan kepada korban yang tertabrak kereta api dan korban kecelakaan angkutan umum."Termasuk warga Blitar yang menjadi korban tenggelamnya kapal penyebrangan di Selat Bali beberapa waktu lalu. Mereka juga kami berikan santunan," katanya. Baca juga: Pegawai Honorer Rumah Sakit Pemkot Blitar Curi Perhiasan Warga Senilai Rp 65 JutaLebih lanjut, Ahmad mengatakan, berdasarkan peraturan yang berlaku, keluarga dari setiap korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia berhak mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta, dan santunan untuk setiap korban luka-luka sebesar Rp 20 juta.Selain itu, korban kecelakaan lalu lintas yang mengalami cacat permanen berhak mendapatkan santunan Rp 50 juta.“Bagi korban meninggal dunia yang tidak memiliki ahli waris mendapatkan santunan biaya pemakaman sebesar Rp 4.000.000,” ujarnya.Kemudian, Ahmad mengungkapkan, jumlah korban kecelakaan periode Januari-November 2025 mengalami penurunan dibandingkan dengan angka korban kecelakaan lalu lintas pada periode yang sama tahun 2024.Menurut dia, jumlah korban meninggal dunia periode Januari-November 2024 sebanyak 206 orang atau berkurang 56 orang pada 2025. Demikan juga dengan jumlah korban luka-luka pada 2024 sebanyak 987 orang atau berkurang 62 orang pada 2025.“Total santunan yang kami berikan dalam periode Januari-November 2024 sebesar Rp 24,2 miliar,” katanya.Lebih lanjut, Ahmad mengungkapkan bahwa kecelakaan lalu lintas di wilayah Blitar Raya dalam periode tersebut didominasi keterlibatan kendaraan roda dua atau sepeda motor, yakni 76,49 persen.“Penyebab kecelakaan didominasi oleh faktor human error, seperti pelanggaran peraturan lalu lintas, perilaku berkendara yang buruk, tidak mematuhi rambu rambu lantas, dan lainnya. Ini sekitar 74 persen,” ujar Ahmad.Dari sisi usia korban, menurut dia, korban paling banyak berada di kelompok usia pelajar dan mahasiswa usia 6-25 tahun, yakni 39,05 persen. Disusul korban dari kelompok usia produktif, 26-55 tahun sebesar 38,99 persen.“Sisanya berasal dari kelompok usia 56 tahun ke atas,” kata Ahmad.Baca juga: Cerita Lucu Damkar Blitar, Pernah Diminta Tolong Temani Siswi SMA Menghadap Guru BK
(prf/ega)
Jasa Raharja Bayarkan Santunan Rp 20,2 Miliar untuk 1.075 Korban Kecelakaan di Blitar
2026-01-12 12:27:54
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 12:51
| 2026-01-12 12:36
| 2026-01-12 11:59
| 2026-01-12 11:04
| 2026-01-12 10:59










































