Kapolri Ungkap Arahan Prabowo Saat Tinjau Korban Bencana di Tapteng

2026-02-06 06:16:22
Kapolri Ungkap Arahan Prabowo Saat Tinjau Korban Bencana di Tapteng
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap arahan Presiden Prabowo Subianto saat meninjau warga korban bencana di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Sigit menyebut Prabowo memberikan sejumlah arahan, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat hingga kebutuhan BBM."Jadi sesuai dengan arahan Bapak Presiden setelah beliau meninjau semuanya terkait dengan kegiatan yang ada di posko, mulai dari bagaimana personel-personel gabungan TNI-Polri, kemudian juga ada pemerintah daerah dan seluruh stakeholder terkait bersama-sama melaksanakan kegiatan, mulai dari penyiapan masakan untuk para pengungsi," kata Jenderal Sigit di posko pengungsian warga terdampak banjir di GOR Pandan, Tapanuli Tengah, Senin (1/12/2025)."Kemudian juga beliau mengecek terkait dengan pelayanan kesehatan, termasuk juga tadi beliau berinteraksi di dalam dengan para pengungsi, ada beberapa hal yang menjadi perhatian, kaitannya dengan beberapa jalur yang terputus," tambahnya.Sigit mengatakan Prabowo memberikan arahan agar segala yang rusak akibat bencana untuk segera dilakukan perbaikan. Menurutnya, Prabowo juga meminta semua pihak terkait untuk memaksimalkan pelayanan membantu masyarakat korban bencana."Tadi arahan beliau untuk segera dilakukan perbaikan, termasuk kebutuhan-kebutuhan yang terkait dengan kebutuhan dasar, kemudian kebutuhan masyarakat sehari-hari seperti BBM, tadi beliau cek jalur-jalurnya mana saja, salah satunya Sibolga," ucap Kapolri."Intinya beliau memerintahkan untuk seluruh kegiatan yang dilakukan untuk membantu masyarakat terdampak bencana alam ini untuk betul-betul dimaksimalkan, sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik," sambungnya.Kapolri menyebut seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terkait sudah mendengar arahan Prabowo. Dia memastikan perintah Prabowo itu akan segera ditindaklanjuti.Tonton juga video "Heli Tembus Pining: Bantuan Akhirnya Sentuh Daerah Terisolir Banjir Aceh"[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-06 06:31