Pemerintah Janjikan Perpres Transportasi Online Jadi Solusi Status Mitra

2026-01-12 19:29:50
Pemerintah Janjikan Perpres Transportasi Online Jadi Solusi Status Mitra
JAKARTA, - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengatakan peraturan presiden (perpres) soal transportasi online nantinya bakal menjadi solusi atas status mitra dari ojek online (ojol)."Seperti teman-teman di ojol ini kan sifatnya mitra, antara aplikator dengan teman-teman ojolnya, kan mitra. Itu sedang dicari penyelesaian terbaik lah," kata Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis .Kini, pemerintah menampung saran dari pihak-pihak terkait persoalan transportasi daring dan status pekerjanya."Karena sekarang kita mendengar dari semua masukan, karena memang kondisinya seperti itu. Ada hal-hal yang secara formal itu bisa dikategorikan menjadi teman-teman pekerja formal, ada juga yang bisnis yang memang tidak bisa dikategorikan itu menjadi pekerja formal," jelasnya.Baca juga: Anggota DPR Yakin RUU Pekerja Gig Jamin Upah Minimum Sektor Ekonomi DigitalMenurutnya, Perpres dari Presiden Prabowo Subianto itu nantinya akan berguna menjawab persoalan transportasi online dalam waktu yang lebih singkat dibanding produk hukum lainnya."Untuk penyelesaian dalam waktu cepat, kemungkinan yang akan dipilih adalah kita menggunakan Perpres dulu," sambungnya.Baca juga: BAM DPR Dukung Tuntutan Ojol agar Biaya Layanan Aplikasi Dipotong 5 PersenAkan tetapi, Prasetyo tidak menutup kemungkinan aturan soal transportasi online juga diundangkan."Ya tadi, sementara memang konsepnya masih dalam bentuk Perpres. Kalau kemudian ke depan kita merasa perlu untuk itu dibuat undang-undang, nanti kita akan coba, kita bicara," kata Prasetyo.Lalu, Prasetyo menyebut mereka tengah mendengarkan masukan dari semua pihak.Kata dia, pemerintah masih terus berupaya untuk segera menyelesaikan persoalan transportasi online.


(prf/ega)