3 Dekade Menanti, Eks Pejuang TimTim Dapat Tanah, Rumah dan SHM

2026-01-11 03:51:53
3 Dekade Menanti, Eks Pejuang TimTim Dapat Tanah, Rumah dan SHM
JAKARTA, - Selama hampir 27 tahun, ribuan warga eks pejuang Timor Timur (Timtim) hidup dalam ketidakpastian.Memilih setia pada Merah Putih pasca-referendum 1999 ternyata menyisakan luka kemanusiaan yakni ketiadaan tempat tinggal tetap.Namun, sejarah baru akhirnya terukir di tanah NTT. Melalui program Redistribusi Tanah yang diinisiasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), penantian panjang itu kini berbuah hunian yang layak dan berkeadilan.Baca juga: UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta, Rumah Macam Apa yang Bisa Dibeli Buruh?Untuk pertama kalinya dalam sejarah NTT, warga tidak hanya mendapatkan tanah, tetapi juga unit rumah siap huni beserta sertifikat hak milik (SHM) dalam satu paket lengkap.Bupati Kupang, Yosef Lede, menegaskan, program ini adalah jawaban atas permasalahan sosial yang telah mengakar selama hampir tiga dekade.Selama ini, para eks pejuang Timtim terpaksa mengokupasi lahan milik pemerintah, TNI, hingga warga lokal karena tidak adanya lahan yang disediakan bagi mereka saat bergabung dengan Indonesia.ATR/BPN Unit-unit rumah untuk eks pejuang Timor Timur"Ini adalah solusi kemanusiaan. Keberadaan saudara-saudara kita warga eks pejuang ini diberikan hak dan identitas resmi melalui hunian yang layak huni dan sah secara hukum," ujar Yosef Lede, dikutip Kompas.com, Senin .Total pembangunan mencapai 2.100 unit rumah, angka yang masif untuk menampung warga yang sebelumnya tinggal di kamp penampungan atau lokasi yang tidak layak.Salah satu aspek menarik dari program ini adalah skema pembagiannya yang proporsional dan inklusif. Pemerintah menetapkan rasio 60 persen untuk warga eks pejuang dan 40 persen untuk warga lokal.Baca juga: Tingkatkan Kualitas, BP Tapera Buat Katalog Kontraktor Rumah SubsidiLangkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada masyarakat lokal yang telah menghibahkan tanahnya untuk kesuksesan program ini.Skema ini mencegah terjadinya kecemburuan sosial dan justru mempererat integrasi antara warga baru dan warga setempat, menciptakan harmonisasi kehidupan sosial yang berkelanjutan.Hingga penghujung tahun 2025, tercatat sebanyak 1.904 sertifikat dan unit rumah telah diserahkan secara bertahap kepada penerima manfaat.Mengapa tidak sekaligus? Yosef Lede menjelaskan, pemerintah sangat menjaga kualitas bangunan.Baca juga: BP Tapera Sederhanakan Fitur SiPetruk, Pantau Konstruksi Rumah SubsidiBeberapa unit rumah sempat mengalami kerusakan akibat pergeseran tanah dan cuaca ekstrem, sehingga perbaikan dilakukan terlebih dahulu sebelum diserahkan."Prinsipnya rumah ini harus menjadi solusi, bukan beban atau masalah baru bagi penghuninya," tambah dia.


(prf/ega)