Jaringan Pencuri Rokok Beraksi di Delapan Lokasi Aceh–Sumut

2026-01-12 05:11:58
Jaringan Pencuri Rokok Beraksi di Delapan Lokasi Aceh–Sumut
LHOKSEUMAWE, – Tim Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menangkap tiga dari enam pria tersangka pelaku pembobolan toko grosir Sinar Aron 2 di Desa Uteun Geulanggang, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. Ketiganya dibekuk di Tol Kisaran, Sumatera Utara, tiga hari lalu. Video penangkapan tersebut viral di media sosial.Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan, dalam konferensi persnya, Selasa , menyebutkan dua pelaku utama dalam pencurian tersebut yakni MY dan MN. Keduanya membobol kios dan mencuri rokok berbagai merek, lalu barang hasil curian dijual kepada PL, yang berperan sebagai penadah.“Penangkapan mereka berdasarkan rekaman kamera pengawas, kemudian polisi melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku yang melarikan diri ke Sumatera Utara, Medan,” kata AKBP Ahzan.Baca juga: Pedagang Bakso di Lhokseumawe Tewas Ditembak Orang Tak DikenalSetelah serangkaian penyelidikan, tim gabungan berhasil menangkap para pelaku di kawasan Tol Kisaran. Dari hasil pemeriksaan, diketahui YN dan Ab merupakan spesialis pencuri rokok yang sudah beraksi di delapan toko di Aceh dan Sumatera Utara.Dia merincikan, toko yang dibobol berada di Dewantara Aceh Utara, kemudian di daerah Pidie Jaya, Bener Meriah, Aceh Timur, Kuta Makmur Aceh Utara, Aceh Tamiang, Kecamatan Sunggal Medan, dan Kota Binjai Sumatera Utara.“Dari enam orang, tiga telah berhasil kita amankan, dan kita terus melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku lainnya dan jaringan jual beli rokok hasil curian. Karena ini adalah kasus pencurian spesialis curi rokok,” sebutnya.Ahzan menjelaskan, para pelaku menggunakan mobil rental untuk mengangkut hasil curian dan membobol kios dengan cara mencongkel pintu menggunakan linggis serta merusak gembok.“Kami imbau pemilik toko memasang kamera pengawas, sehingga jika ada aksi kejahatan mudah mendeteksi pelaku,” ujarnya.


(prf/ega)