CIANJUR, – Hari masih pagi ketika ia sudah tiba di kantor, membuka pintu ruang konsultasi yang sunyi dan menyalakan lampu pertama hari itu.Di atas meja, tumpukan berkas pendampingan perempuan dan anak korban kekerasan menunggu ditangani. Kisah-kisah pilu yang akan ia bawa hingga ke ruang sidang.Sosok itu bernama Lidya Indayani Umar, 50 tahun. Seorang advokat asal Cianjur, Jawa Barat, sekaligus ibu bagi dua anaknya yang kini telah tumbuh dewasa.Pagi itu, seperti banyak pagi lainnya, Lidya tengah menyiapkan diri untuk mendampingi korban kekerasan seksual.Dari ratusan kasus yang ia tangani, satu tekad tak pernah berubah. Memastikan setiap perempuan yang datang dalam luka tidak pulang tanpa harapan.Baca juga: Sederet Tantangan Melawan Kekerasan dan Ketidakadilan terhadap PerempuanBagi Lidya, pekerjaannya bukan sekadar profesi, melainkan panggilan untuk memberi suara kepada mereka yang dibungkam. Salah satu tantangan terbesar yang ia hadapi adalah budaya menyalahkan korban.Banyak perempuan, menurutnya, justru takut melapor karena stigma, tekanan sosial, dan budaya patriarki yang kerap dijadikan dalih.Lidya berjuang mengubah itu melalui edukasi publik, diskusi komunitas, sosialisasi, hingga kampanye tentang pentingnya kesadaran gender.Ia percaya bahwa keadilan tidak hanya diperjuangkan di ruang sidang, tetapi juga di ruang-ruang sosial tempat masyarakat belajar memandang korban sebagai manusia yang perlu dilindungi, bukan dihakimi.“Melindungi berarti memperjuangkan suara perempuan agar kembali menemukan keberaniannya,” tutur Lidya saat berbincang dengan Kompas.com, Rabu .Dokumentasi pribadi (Lidya Umar) Lidya Umar (50), seorang advokat perempuan asal Cianjur, Jawa Barat, saat berbicara di suatu forum dalam membela hak-hak perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.Kiprahnya dalam pendampingan hukum dimulai pada 1999, sejak bergabung dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cianjur.Kendati demikian, semasa menempuh studi di Yogyakarta, Lidya aktif dalam berbagai kegiatan bantuan hukum dan advokasi.Baca juga: Jaktim Catat Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Tertinggi, Warga Diminta Tak Ragu LaporIa juga terlibat dalam isu-isu perempuan, menghadiri forum, turun ke lapangan, dan mendampingi korban kekerasan.Lidya menuturkan bahwa pilihannya membela kaum perempuan melalui pendampingan hukum bukan semata karena kesamaan gender.Pada masa itu, ia justru dihadapkan pada maraknya kasus buruh migran.Bahkan, Kabupaten Cianjur sempat menempati peringkat kedua di Indonesia sebagai daerah dengan jumlah kasus buruh migran yang tinggi.Meski kasus-kasus tersebut marak, mulai dari penelantaran anak, kekerasan dalam rumah tangga, hingga bentuk kekerasan lain di ranah domestik, hampir tak ada korban yang berani melapor.Selain minimnya wadah pengaduan pada masa itu, stigma sosial masih kuat, dan budaya patriarki yang mengakar membuat persoalan semacam itu dianggap tabu untuk disuarakan.“Karenanya, korban harus mendapatkan pendampingan utuh. Tidak hanya hukum, tetapi juga sosial dan psikologis, dan saya berupaya hadir di sana,” ucapnya.Bagi Lidya, mendampingi korban bukan karena ambisi, melainkan keprihatinan.Baca juga: Ironi Beban Ganda Perempuan Indonesia, Bentuk Nyata Kesenjangan yang Dianggap NormalTerlalu banyak cerita yang berhenti di meja laporan, terlalu banyak suara yang padam sebelum sempat didengar, dan perkara-perkara yang kandas karena minimnya pendampingan.
(prf/ega)
Mengenal Lidya Indayani Umar: Advokat Cianjur yang Dedikasikan Hidup Bela Korban Kekerasan
2026-01-12 17:46:14
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 16:58
| 2026-01-12 16:55
| 2026-01-12 16:47
| 2026-01-12 16:21
| 2026-01-12 15:14










































