Di Hari Pelantikan Zohran Mamdani, Netanyahu Diundang ke New York City

2026-02-03 17:54:44
Di Hari Pelantikan Zohran Mamdani, Netanyahu Diundang ke New York City
TEL AVIV, – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berencana mengunjungi New York City dalam waktu dekat meski mendapat ancaman penangkapan dari wali kota terpilih New York Zohran Mamdani.Pernyataan itu disampaikan beberapa pekan setelah ia mendapat undangan untuk datang ke kota tersebut pada 1 Januari, bertepatan dengan hari pelantikan Mamdani sebagai Wali Kota New York.Meski menyebut tidak bisa hadir pada tanggal tersebut, Netanyahu menegaskan niatnya tetap mengunjungi New York di kemudian hari.Baca juga: Diancam Zohran Mamdani, Netanyahu Tetap Akan Kunjungi New YorkDilansir The New York Post, Sabtu , undangan kepada Netanyahu disampaikan oleh anggota Dewan Kota New York dari Brooklyn, Inna Vernikov.Undangan itu disebut sebagai respons atas pernyataan Mamdani saat masa kampanye yang berjanji akan menangkap Netanyahu apabila pemimpin Israel tersebut menginjakkan kaki di New York.Vernikov mengaku penasaran melihat reaksi Mamdani jika Netanyahu benar-benar datang ke kota tersebut.Selain itu, ia mengatakan, undangan itu dimaksudkan untuk “menegaskan kembali ikatan yang dalam dan bertahan lama” antara New York City dan Israel.Ia menambahkan, komunitas Yahudi akan menyambut baik kunjungan Netanyahu.“Saya menantikan kehadiran Benjamin Netanyahu di New York City dan komunitas Yahudi akan dengan senang hati menyambutnya, di tengah melonjaknya antisemitisme di dalam negeri dan di seluruh dunia,” ujar Vernikov.ALEX KOLOMOISKY/AFP Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan akan tetap ke New York City meski wali kota terpilih Zohran Mamdani pernah mengancam akan menangkapnya.Menanggapi undangan tersebut, Netanyahu mengatakan, ia tidak dapat datang pada hari pelantikan Mamdani. Namun, ia menegaskan rencananya untuk tetap berkunjung ke New York di waktu lain.“Meskipun saya tidak akan bisa hadir pada hari itu, saya pastikan akan mengunjungi New York dalam waktu dekat. Dan saya sangat ingin bertemu Anda pada kesempatan tersebut,” tulis Netanyahu dalam surat resmi kepada Vernikov.Baca juga: Trump Santai Pernah Disebut “Fasis” oleh Zohran Mamdani, Bela Wali Kota Terpilih New YorkVernikov secara tegas mengecam ancaman Mamdani yang menyebut akan menangkap Netanyahu.Menurutnya, Wali Kota New York tidak memiliki kewenangan hukum untuk melakukan hal tersebut.“Wali Kota New York tidak memiliki kewenangan hukum untuk menangkap Perdana Menteri Israel yang sedang menjabat,” kata Vernikov.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-03 17:55