Penjelasan Pakar IPB soal Telur Ayam Fertil Tidak Layak Konsumsi dan Dilarang Diperjualbelikan

2026-01-16 05:53:11
Penjelasan Pakar IPB soal Telur Ayam Fertil Tidak Layak Konsumsi dan Dilarang Diperjualbelikan
- Guru Besar Ilmu Ternak Unggas Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Niken Ulupi mengatakan, telur ayam pedaging bibit atau fertil ternyata tidak layak dikonsumsi dan diperjualbelikan.Ia menjelaskan, telur tersebut tidak layak diedarkan karena sifatnya yang gampang rusak.“Telur fertil yang tidak memenuhi syarat untuk ditetaskan tidak boleh dijual di pasar. Kualitasnya rendah, masa simpannya pendek, dan mudah membusuk,” ujar Niken dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat .Baca juga: Telur Ayam di Yogyakarta Mahal, Harga Capai Rp 31.000/Kg Selama SepekanNiken menerangkan, telur ayam pedaging bibit memiliki perbedaan dengan telur konsumsi secara umum.Telur konsumsi yang dijual di pasar berasal dari industri ayam petelur komersial.Jenis telur tersebut berasal dari seluruh ayam betina yang menghasilkan telur infertil tanpa pembuahan.Sementara itu, telur fertil yang disebut tidak aman dikonsumsi asalnya dari ayam betina yang dibuahi pejantan.Hal tersebut menyebabkan telur fertil mengandung embrio di dalamnya.Baca juga: Cara Buat Bolu Karamel 3 Telur Praktis, Lembut dan Bersarang Pakai Takaran Gelas“Telur jenis ini membutuhkan penyimpanan bersuhu rendah,” kata Niken.“Jika dibiarkan pada suhu ruang, embrio dapat berkembang sebagian dan membuat telur cepat busuk,” sambungnya.Di sisi lain, tujuan pemeliharaan ayam berbeda-beda, seperti untuk menghasilkan telur atau daging.Oleh sebab itu, ada beberapa galur ayam yang berkembang, baik ras maupun lokal.Niken mengatakan, ayam petelur komersial dipelihara supaya menghasilkan telur konsumsi.Sedangkan, ayam pedaging komersial seperti broiler dipelihara khusus untuk daging.“Ayam broiler komersial hanya dipelihara singkat, sekitar lima minggu, lalu dipotong. Jadi ayam pedaging tidak sampai bertelur,” jelasnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Lalu ketiga, penguatan talenta keamanan siber ASN, baik di pusat maupun di daerah, dan terakhir, pendampingan intensif melalui Ekosistem Keamanan Siber Nasional.Dengan empat langkah strategis ini, keamanan siber tidak lagi bersifat reaktif, tetapi menjadi sistem pertahanan yang proaktif, terstandarisasi, dan terintegrasi untuk melindungi ruang digital Indonesia, jelasnya.Sementara itu, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Nugroho Sulistyo Budi mengatakan, sinergi, kolaborasi, kerja sama, persatuan, kerukunan, adalah rumus keberhasilan suatu bangsa dalam mewujudkan transformasi nasional.Menurutnya, BSSN dan Kementerian PANRB terus berupaya meningkatkan sinergi dan kolaborasi di berbagai bidang, termasuk dalam pelaksanaan program percepatan transformasi digital yang aman.Baca juga: Rapat bersama DPR, Menteri PANRB Sampaikan Progres dan Proyeksi Program Kerja Kementerian PANRBTentu saja percepatan transformasi itu untuk mendukung Asta Cita dan Program Prioritas Presiden menuju Indonesia Emas 2045.Kami sangat mengapreasiasi Kementerian PANRB yang telah memberikan arahan dan dukungan sehingga terbuka ruang kolaborasi yang kuat antar kedua institusi, kata Sulistyo.Kolaborasi itu, kata dia, diwujudkan dengan menempatkan keamanan siber dan sandi sebagai enabler dan trust builder, serta mengintegrasikan keamanan siber dan sandi dalam kebijakan serta peta jalan penyelenggaraan transformasi digital.Hal tersebut, dilakukan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan kepada masyarakat.

| 2026-01-16 05:46