ACEH UTARA, – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) RI Yandri Susanto diminta untuk membuat regulasi baru agar dana desa bisa digunakan untuk pembangunan pascabanjir. Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Blang Peuria Husni. Desa Blang Peuria berada di Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, Senin Pasalnya, saat ini merujuk pada aturan yang ada, dana desa tidak bisa digunakan untuk rekontruksi dan rehabilitasi desa pascabanjir. Baca juga: Instruksikan Anggota Turun ke Dapil, Ketua DPRK Aceh Utara: Jangan Ada Lagi Cerita Tak Ada Bantuan“Kami harap bisa recofusing anggaran, bisa digunakan untuk perbaikan infrastruktur, rumah hancur dan lainnya di tingkat desa. Kami minta keluarkan kebijakan khusus untuk daerah bencana,” terangnya. Dia menyebutkan sebanyak 1.920 warga desanya terdampak banjir, 15 rumah hanyut diseret banjir dan satu korban meninggal dunia.“Ini meringankan beban Presiden juga, agar pemulihan desa paska banjir cepat. Seluruh infrastruktur desa kami rusak," terangnya.Baca juga: Darurat Bencana Aceh Utara Diperpanjang, Bupati Ayahwa Ancam Copot Camat yang Tidak di LokasiSementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Aceh Utara, Saifullah, dihubungi terpisah menyebutkan dana desa harus mengikuti petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Aturan ini juga berlaku seluruh Indonesia.“Kalau untuk akhir tahun 2025 ini, bisa buat musyawarah desa khusus untuk pengalihan penggunaan dana desa. Dua pekan lagi sudah berakhir tahun 2025. Namun untuk 2026, kita tunggu petunjuk teknisnya, kita harap ada kebijakan khusus untuk desa terkena bencana,” terang Saifullah.Baca juga: Nekad Tempuh Jalur Bener Meriah-Aceh Utara dalam Sehari Semalam, Berharap Tak Ada Longsor SusulanDia menyebutkan, jika dana desa bisa digunakan untuk rehabilitasi dan rekontruksi, maka pemulihan di tingkat desa paska banjir relatif lebih cepat dilakukan.“Ini meringankan beban pemerintah pusat juga. Kalau berharap dana daerah, kemampuan fiskal kami terbatas,” pungkasnya.
(prf/ega)
Mendes Diminta Ubah Aturan Dana Desa, Bisa Digunakan Rehabilitasi Banjir Aceh
2026-01-12 04:26:56
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 04:17
| 2026-01-12 03:31
| 2026-01-12 03:05
| 2026-01-12 02:04










































