Modus Penipuan Mobil Bekas Terus Berulang, Konsumen Harus Lebih Teliti

2026-01-12 06:13:22
Modus Penipuan Mobil Bekas Terus Berulang, Konsumen Harus Lebih Teliti
JAKARTA, - Pasar mobil bekas masih menjadi pilihan banyak masyarakat karena harganya lebih terjangkau dan variannya beragam.Namun, di balik tingginya minat tersebut, terdapat jebakan-jebakan yang memanfaatkan ketidakwaspadaan konsumen yang berujung pada penipuan.Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan bahwa berbagai modus penipuan di pasar kendaraan bekas masih terus berlangsung dari tahun ke tahun.Baca juga: ETLE Diperkuat, Korlantas Targetkan 1.000 Kamera Baru pada 2026Meski pola pelanggarannya cenderung sama, kasus serupa tetap terjadi karena banyak konsumen kurang teliti saat memutuskan membeli kendaraan seken.Menurut Staf Pengaduan YLKI, Arianto Harefa, pola penjualan mobil bekas bermasalah pada dasarnya tidak pernah benar-benar berubah, hanya dikemas ulang sehingga terlihat meyakinkan bagi pembeli yang kurang berpengalaman. “Pola penjualan kendaraan, baik mobil maupun motor bekas, itu terus berulang setiap tahun dengan bentuk yang sama. Ini perlu menjadi perhatian agar konsumen lebih berhati-hati dalam memilih kendaraan bekas yang masih layak pakai,” kata Arianto kepada Kompas.com, Senin .Arianto menjelaskan, sebagian besar laporan yang diterima YLKI berkaitan dengan kondisi kendaraan yang tidak sesuai dengan keterangan penjual.Kasus yang sering muncul antara lain odometer yang dimanipulasi, riwayat banjir yang ditutupi, hingga kerusakan mesin yang sengaja disamarkan agar mobil terlihat lebih sehat saat diuji coba./ Selma Aulia Mobil bekas di Carsentro Solo Baru.Ia menegaskan bahwa konsumen tidak boleh hanya mengandalkan informasi dari iklan atau percakapan lewat telepon.Pemeriksaan langsung menjadi langkah paling penting sebelum memutuskan untuk membeli. “Kami selalu menyarankan agar konsumen melakukan pengecekan unit secara langsung dan diteliti lebih detail,” ujar Arianto.Selain memeriksa fisik kendaraan, YLKI juga meminta calon pembeli mempertimbangkan tahun produksi serta jarak tempuh yang masuk akal.Banyak kasus ditemui di mana mobil berusia lebih dari 10 tahun tetapi tercatat memiliki kilometer yang sangat rendah, yang patut dicurigai sebagai hasil manipulasi.Baca juga: Diskon LMPV per Desember 2025 Bisa Sampai Rp 30 JutaTak kalah penting, kondisi kesehatan mesin harus menjadi fokus utama.Menurut Arianto, pembeli bisa membawa mekanik independen atau menggunakan jasa inspeksi profesional untuk memastikan kendaraan benar-benar layak jalan dan tidak menyimpan potensi kerusakan besar.YLKI berharap edukasi semacam ini dapat mencegah konsumen mengalami kerugian besar di kemudian hari.Dengan kehati-hatian, pemeriksaan menyeluruh, dan tidak tergesa-gesa, pembeli bisa terhindar dari modus penipuan mobil bekas yang terus berulang setiap tahunnya.


(prf/ega)