Pakar Hukum UGM: Manipulasi Pengurangan Pajak Masuk Tindak Pidana Korupsi

2026-02-03 15:39:16
Pakar Hukum UGM: Manipulasi Pengurangan Pajak Masuk Tindak Pidana Korupsi
Jakarta - Pakar hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Fatahillah, menegaskan bahwa praktik kongkalikong untuk mengurangi kewajiban pajak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.Menurutnya, tindakan tersebut berbeda dengan kebijakan tax amnesty yang diberikan pemerintah."Sudah banyak kasusnya, saya rasa manipulasi pajak yang sudah banyak dilakukan itu sudah masuk dalam rezim tindak pidana korupsi. Baik dalam konteks menerima suap atau kalau memang dia memanipulasi dan melakukan fraud (penipuan) bisa masuk korupsi kerugian negara,” ujar dosen Fakultas Hukum UGM tersebut.AdvertisementIa menjelaskan bahwa meskipun belum ada uang negara yang keluar, nilai pajak yang semestinya menjadi hak negara telah dirugikan. “Hak negara yang tidak diberikan menjadi potensi kerugian negara,” katanya.Fatahillah menambahkan, pembuktian kerugian negara tetap harus dilakukan melalui proses audit oleh BPK, BPKP, atau auditor berwenang lainnya. Hal itu penting karena dalam rezim kerugian negara, keberadaan audit merupakan syarat wajib.Pernyataan ini disampaikan Fatahillah untuk menanggapi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang sedang memproses dugaan korupsi oleh pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan terkait pengurangan kewajiban pembayaran pajak perusahaan. 


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Kamera belakang Honor 500 Pro juga lebih canggih, dengan konfigurasi kamera utama 200 MP, kamera ultrawide 12 MP, dan kamera telefoto 50 MP dengan zoom optis 3x.Sementara Honor 500 reguler dibekali kamera utama 200 MP dan kamera ultrawide 12 MP yang sama tapi tanpa kamera telefoto.Baca juga: Honor X6b Plus Meluncur, HP Tahan Banting Harga Rp 1 JutaanSelebihnya, spesifikasi Honor 500 dan Honor 500 Pro di China sama. Keduanya kompak dibekali layar AMOLED 6,55 inci dengan resolusi 1,5K (2.736 x 1.264 piksel), refresh rate 120 Hz, tingkat kecerahan hingga 6.000 nits.Layar Honor 500 series diklaim punya bezel yang tipis, sekitar 1,05 mm. Layar ini juga mendukung pemindai sidik jari di bawah layar. Layar keduanya memiliki punch hole yang menampung kamera depan 50 MP.Honor Honor 500 dan Honor 500 Pro kompak dibekali layar AMOLED 6,55 inci dengan resolusi 1,5K (2.736 x 1.264 piksel), refresh rate 120 Hz, tingkat kecerahan hingga 6.000 nits.Untuk software, Honor 500 dan 500 Pro menjalankan sistem operasi Android 16 dilapisi antarmuka MagicOS 10.0Kedua perangkat mendukung Honor Phantom Engine. Honor mengeklaim ini memungkinkan pengalaman main game-nya bakal terasa lebih smooth dan responsif. Pasalnya, ponsel disebut dapat mempertahankan 120fps stabil dalam game MOBA populer, dengan frame rate rendah 1 persen mencapai 118,4fps dan diklaim memiliki tingkat jitter 0,00 persen.Baca juga: Honor MagicPad 3 Pro Resmi, Tablet Flagship Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5Kedua ponsel flagship Honor ini ditopang baetai jumbo sebesar 8.000 mAh dengan dukungan pengisian cepat (fast charging) 80 watt via kabel, 27 watt reverse wired charging, dan 50 wall nirkabel (varian Pro saja).

| 2026-02-03 14:09