SAMARINDA, – Angka deforestasi seluas 44.000 hektar di Kalimantan Timur bukan sekadar statistik lingkungan.Di baliknya, tersimpan ancaman bencana ekologis yang sewaktu-waktu dapat meledak, terutama ketika hujan ekstrem datang.DPRD Kalimantan Timur menilai laju kehilangan hutan yang terus berlangsung menunjukkan lemahnya kendali pemanfaatan lahan, khususnya di sektor perkebunan sawit dan pertambangan.Isu tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Kaltim bersama BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim.Rapat itu secara khusus membahas keterkaitan antara kerusakan hutan, kebijakan perizinan, dan kesiapan daerah menghadapi bencana hidrometeorologi.“Kalau kita bicara bencana di Sumatera, akar persoalannya tidak bisa dilepaskan dari deforestasi. Yang mengkhawatirkan, data justru menunjukkan Kalimantan Timur berada di posisi teratas provinsi dengan deforestasi tertinggi, sekitar 44.000 hektar,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Andi Satya Adi Saputra, Selasa .Baca juga: Deforestasi Kaltim Capai 44.000 Hektar di 2025, DLH Tak Punya Kewenangan RehabilitasiHutan selama ini berfungsi sebagai pengendali alami tata air. Namun, ketika tutupan hutan menyusut, limpasan air hujan meningkat dan tanah kehilangan kemampuan menyerap air.Dalam kondisi tersebut, hujan lebat berdurasi panjang berpotensi langsung berubah menjadi banjir dan longsor.Menurut Andi Satya, Kalimantan Timur berada dalam posisi rentan. Ia menyebut, jika provinsi ini mengalami curah hujan dengan intensitas serupa yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, dampaknya bisa sangat serius.“Kalau hujan selebat itu terjadi di Kaltim, sangat mungkin bencana yang sama juga terjadi di sini. Ini bukan asumsi berlebihan, tapi konsekuensi logis dari kerusakan hutan yang kita alami,” katanya.Andi Satya menegaskan wajah deforestasi di Kalimantan Timur telah berubah. Jika pada masa lalu kerusakan hutan identik dengan penebangan kayu, kini penyebab utamanya bergeser.“Sekarang bukan lagi perusahaan kayu yang dominan. Dua faktor utama deforestasi di Kaltim saat ini adalah perkebunan sawit dan pertambangan,” ungkapnya.Baca juga: Bencana Ekologis dan Absennya Oposisi Hijau di ParlemenEkspansi dua sektor tersebut mendorong alih fungsi lahan dalam skala besar. Selain menyingkirkan tutupan hutan, aktivitas pembukaan lahan dan pengerukan tanah turut mengubah bentang alam serta berdampak langsung pada sistem hidrologi kawasan.Di tengah tingginya angka deforestasi, DPRD Kaltim menyoroti lemahnya implementasi reforestasi.Menurut Andi Satya, kewajiban penanaman kembali sering kali berhenti di atas kertas atau hanya menjadi program seremonial.
(prf/ega)
44.000 Hektar Hutan Kaltim Lenyap, DPRD Ingatkan Risiko Bencana Membesar
2026-01-11 03:37:53
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 03:48
| 2026-01-11 03:23
| 2026-01-11 02:43










































