Menkeu Purbaya Kaji Pengenaan Cukai untuk Popok dan Alat Makan Sekali Pakai

2026-02-02 05:06:18
Menkeu Purbaya Kaji Pengenaan Cukai untuk Popok dan Alat Makan Sekali Pakai
– Kementerian Keuangan tengah mengkaji rencana penambahan popok dan alat makan minum sekali pakai sebagai barang kena cukai (BKC) baru.Kajian ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang rencana strategis sektor kepabeanan dan cukai.Dalam beleid tersebut disebutkan, pemerintah mulai melakukan penyusunan kajian potensi cukai terhadap dua produk tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas sumber penerimaan negara.“Telah dilaksanakan melalui penyusunan kajian potensi BKC berupa diapers dan alat makan dan minum sekali pakai,” tertulis dalam PMK itu, Jumat .Baca juga: Menteri UMKM Tuding Oknum Bea Cukai Ikut Andil soal Baju Thrifting, Purbaya: Kok Enggak Lapor Saya?Selain dua produk tersebut, pemerintah juga akan menelaah kemungkinan penerapan cukai terhadap tisu basah.Kementerian Keuangan juga menyiapkan langkah perluasan basis penerimaan dari sisi bea keluar, termasuk usulan kenaikan batas atas ekspor kelapa sawit.Dalam kebijakan jangka menengah 2025–2029, pemerintah memasukkan cukai emisi kendaraan bermotor serta produk pangan olahan bernatrium tinggi (P2OB) ke dalam rekomendasi program pengelolaan penerimaan negara.Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menjelaskan barang kena cukai umumnya memiliki karakteristik konsumsi yang perlu dikendalikan atau diawasi karena berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan.“Prosesnya dimulai dari penyampaian rencana ekstensifikasi cukai ke DPR, penentuan target penerimaan dalam RAPBN bersama DPR, dan penyusunan peraturan pemerintah sebagai payung hukum pengaturan ekstensifikasi tersebut,” kata Nirwala.Baca juga: IHSG 6 Kali Cetak Rekor ATH di Era Menkeu Purbaya, BEI: Pasar Suka Pro GrowthKementerian Keuangan belum menjelaskan alasan rinci pemilihan produk-produk tersebut dalam kajian cukai baru.Namun, secara umum, pengenaan cukai diarahkan untuk menjaga keadilan, keseimbangan, serta efisiensi dalam konsumsi produk yang berisiko tinggi terhadap kesehatan dan lingkungan.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Balai Gakkumhut Wilayah Jabalnusra telah melakukan penelusuran lapangan pada Minggu, 25 Oktober 2025. Titik yang diduga tambang ilegal berada di Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, sekitar 11 km (±30 menit) dari Sirkuit Mandalika. Verifikasi awal menunjukkan tambang rakyat di APL ±4 hektare yang berbatasan dengan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Prabu.Ekspansi sawit memperlihatkan bentuk lain dari keyakinan berlebihan manusia. Sawit dijanjikan sebagai motor ekonomi baru tetapi kita jarang bertanya mengapa keberhasilan ekonomi harus selalu diukur dengan skala penguasaan lahan.Dengan mengganti keanekaragaman hutan menjadi monokultur sawit manusia sedang menghapus ingatan ekologis bumi. Kita menciptakan ruang yang tampak hijau tetapi sebenarnya mati secara biologis. Daun daun sawit yang tampak subur menutupi kenyataan bahwa di bawahnya berkurang kehidupan tanah yang dulu kaya mikroorganisme.Kita menggantikan keindahan struktur alam dengan pola bisnis yang mengabaikan kerumitan ekologis. Sebuah bentuk kesombongan manusia yang percaya bahwa alam akan selalu menyesuaikan diri tanpa batas.Tambang adalah babak lain dari cerita yang sama tetapi dengan luka yang lebih dalam. Kawasan tambang yang menganga seperti tubuh bumi yang dipaksa menyerahkan organ vitalnya bukan karena kebutuhan manusia tetapi karena ketamakan ekonomi. Kita menukar keindahan hutan tropis dengan bongkahan mineral yang akan habis dalam beberapa tahun.Kita merusak sungai yang mensuplai kehidupan masyarakat setempat demi bahan baku industri global. Namun politik pembangunan sering memandang aktivitas tambang sebagai harga yang wajar untuk kemajuan nasional. Dalam kenyataan sesungguhnya tambang meninggalkan ruang kosong yang tidak bisa sepenuhnya pulih bahkan setelah beberapa generasi.Baca juga: Mengapa Perkebunan Sawit Merusak Lingkungan?Inilah ironi dari proyek kemajuan yang terlalu yakin pada dirinya sendiri. Ia lupa bahwa bumi memiliki daya dukung yang terbatas dan bahwa setiap luka ekologis akan kembali menghantam manusia. Jika kita melihat seluruh fenomena ini dengan lensa filsafat sains maka krisis lingkungan Indonesia bukan semata masalah teknis tetapi masalah epistemologis.Kita salah memahami posisi kita dalam alam. Kita bertindak seolah lebih tahu daripada alam sendiri. Kita percaya bahwa teknologi mampu mengatasi semua masalah padahal teknologi hanya memberikan solusi pada sebagian kecil dari apa yang kita rusak.

| 2026-02-02 03:58