Korlantas Tegaskan BPKB Fisik Masih Berlaku dan Sah Meski Sudah Ada e-BPKB

2026-01-12 07:01:55
Korlantas Tegaskan BPKB Fisik Masih Berlaku dan Sah Meski Sudah Ada e-BPKB
Jakarta- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) fisik masih berlaku dan tetap sah. Meskipun kini ada BPKB digital atau e-BPKB.Penegasan ini disampaikan di tengah munculnya kekhawatiran masyarakat bahwa BPKB fisik yang selama ini digunakan tidak berlaku.“BPKB fisik yang sudah dimiliki masyarakat tetap sah dan tetap berlaku. Kami tidak menghilangkan BPKB fisik, tetapi hanya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan menerapkan sistem pelayanan berbasis elektronik menggunakan e-BPKB,” ujar Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol. Sumardji di Jakarta, Jumat .AdvertisementSumardji menegaskan bahwa e-BPKB hadir bukan sebagai pengganti penuh BPKB fisik. Melainkan sebagai peningkatan layanan dengan menambah sekuriti yang lebih baik dan memudahkan masyarakat memiliki data digital serta melakukan validasi BPKB dengan menggunakan gawai.


(prf/ega)