Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka Kasus Penipuan

2026-01-12 02:54:40
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka Kasus Penipuan
JAKARTA, - Polisi menetapkan pemilik wedding organizer (WO) Ayu Puspita sebagai tersangka kasus penipuan."Benar tersangka A n D ditahan di Polres Metro Jakarta Utara," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto saat dikonfirmasi, Selasa .Baca juga: Admin WO Ayu Puspita Menangis Dikejar-kejar Keluarga Klien Polisi sendiri menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan penipuan WO di kawasan Jakarta Timur, tiga tersangka lainnya kini ditahan di Polda Metro Jaya."Tersangka lainnya digelar di wasidik PMJ untuk proses penanganannya karena tiga tersangka lainnya TKP di luar Jakarta Utara," jelasnya.Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar juga mengatakan Ayu Puspita ditetapkan sebagai tersangka."Iya, (status jadi Ttersangka). Untuk yang lainnya masih kita lakukan pemeriksaan lanjut ya," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa.Baca juga: Pemilik WO Ayu Puspita: Saya Pertama Kali Masalah dengan KateringSeno menjelaskan, Ayu Puspita dan D ditahan di Polres Jakarta Utara dan sedang dalam tahap olah TKP bersama penyidik"Iya, tadi bersama penyidik mau olah TKP," jelas Seno.Mengenai pasal yang dikenakan, Seno mengatakan belum menjelaskan."Nanti ya, nanti kita sampaikan lagi ya. Sementara itu dulu ya," tambahnyaSebelumnya, sebanyak 87 orang melaporkan pemilik WO Ayu Puspita ke Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan penipuan dan penggelapan biaya resepsi pernikahan.Polisi telah menangkap lima orang dari pihak WO untuk dimintai keterangan terkait kasus yang tengah menjadi sorotan publik tersebut.Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Onkoseno Grandiarso mengatakan laporan terus masuk sejak dugaan penipuan ini mencuat beberapa hari terakhir.“Yang laporan ke kami 87 orang yang terjadi di berbagai tempat. Kerugiannya masih kami kalkulasi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin .Baca juga: Kronologi Penipuan WO Ayu Puspita, Korbannya di Mana-manaIa menjelaskan, pola dugaan penipuan yang dialami korban berkaitan dengan paket pernikahan yang dijanjikan pihak WO namun tidak direalisasikan.“Dia (WO) menawarkan paket pernikahan, pada kenyataannya dia tidak memenuhi ketentuan itu,” kata Onkoseno.Terkait dugaan bahwa pihak WO sempat menghilang dan sulit dihubungi, ia menyebutkan, hal tersebut masih dalam pendalaman penyidik.


(prf/ega)