Ini Syarat Dapat Diskon Tarif Tol 20 Persen Saat Libur Nataru

2026-01-11 03:19:51
Ini Syarat Dapat Diskon Tarif Tol 20 Persen Saat Libur Nataru
JAKARTA, - Pemerintah bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akan memberikan diskon tarif tol hingga 20 persen saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.Diskon tarif tol 10–20 persen di 26 ruas jalan tol saat Nataru diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah dan BUJT kepada para pengguna jalan.Adapun diskon tarif tol hingga 20 persen pada periode ini berlaku untuk semua golongan kendaraan. Namun demikian, tetap ada syarat yang harus dipenuhi, yakni:Baca juga: Mobil Listrik MAB SunV Proyeksi Bisa Tembus EksporKOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf Gerbang Tol Kalikangkung Semarang, Jawa Tengah, Senin . Diskon tarif tol rencananya berlaku pada 22, 23, dan 31 Desember 2025, dengan pengecualian khusus untuk Tol Manado–Bitung yang mendapatkan potongan tarif lebih lama hingga 10 Januari 2026.Dua ruas lain, yakni Tol Becakayu dan Tol Krian–Legundi–Bunder, bahkan sudah lebih dulu menerapkan skema diskon melalui mekanisme berbeda sejak Oktober 2025.Adapun berikut daftar 26 ruas jalan tol yang direncanakan mendapatkan diskon tarif 10-20 persen:Baca juga: BMW Indonesia Resmikan Diler Integrasi BMW–MINI Pertama di BekasiPulau Jawa dan JabodetabekPulau SumateraPulau Sulawesi


(prf/ega)