Tips Mengemudi Aman Saat Libur Nataru: Jaga Emosi di Jalan

2026-01-16 11:48:02
Tips Mengemudi Aman Saat Libur Nataru: Jaga Emosi di Jalan
JAKARTA, - Momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) bisa dimanfaatkan untuk bepergian ke berbagai daerah. Tapi harus diperhatikan, saat periode tersebut, kondisi jalan akan ramai, diisi berbagai jenis tipe pengendara.Supaya selamat di jalan dan tidak emosi, ada beberapa tips yang bisa dilakukan pengemudi. Harus ingat kalau keselamatan jauh lebih penting dibandingkan kecepatan.Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia mengatakan, untuk menjaga emosi saat mengemudi, perhatikan istirahat, sampai fokus, dan berpikir positif.Baca juga: Tarif Tol Diskon Nataru 2025/26: 26 Ruas Dapat Potongan 20 PersenFoto: Tangkapan layar Kecelakaan karena ngebut di bahu jalan tol."Istirahat yang cukup. Kelelahan dapat memicu faktor emosi," kata Sony kepada Kompas.com, Rabu .Kadang yang bikin emosi adalah pengemudi lain yang ugal-ugalan. Misal menyalip dari bahu jalan, menyerobot, dan sebagainya.Baca juga: Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis Nataru 2025/2026, Cek Kuotanya"Gampang sebenarnya (menangani pengemudi ugal-ugalan), berkendara di lajur kiri dan sering-sering lihat spion. Kalau ada yang menyusul dari bahu jalan, geser sedikit ke kanan, buka ruang saja," kata Sony.Jika fokus berkendara, berpikir positif, maka perjalanan akan terasa lebih mudah. Emosi stabil, mengurangi risiko kecelakaan juga.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-16 11:29