Ijazah Hilang atau Rusak karena Bencana? Ini Cara Mengurus Dokumen Penggantinya

2026-01-14 16:03:57
Ijazah Hilang atau Rusak karena Bencana? Ini Cara Mengurus Dokumen Penggantinya
- Korban bencana, seperti banjir dan longsor di Aceh dan Sumatera, kehilangan barang-barang berharga milik mereka, termasuk dokumen penting seperti ijazah.Ijazah adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh satuan pendidikan sebagai bukti bahwa seseorang telah menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu dan dinyatakan lulus.Ijazah biasa digunakan untuk mendaftar ke jenjang pendidikan selanjutnya atau mendaftar pekerjaan.Namun, hal ini tentu menjadi kendala bagi korban terdampak bencana yang ijazahnya hilang ataupun rusak.Lantas, apa yang harus dilakukan oleh korban terdampak bencana yang ijazahnya hilang dan rusak? Baca juga: Wagub Babel Hellyana Jadi Tersangka Ijazah Palsu, Bagaimana Awal Mula Kasusnya?Dilansir dari Tribun Jakarta, Jumat , berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 58 Tahun 2024, satuan pendidikan diperbolehkan menerbitkan kembali ijazah atau dokumen penggantinya.Kebijakan tersebut ditujukan untuk memastikan hak peserta didik tetap terpenuhi, termasuk bagi korban bencana atau peristiwa tertentu yang menyebabkan ijazah hilang atau rusak.Mengacu pada Permendikbudristek No. 58 Tahun 2024 tersebut, terdapat dua jenis layanan dokumen pengganti ijazah yang dapat diterbitkan oleh satuan pendidikan.Pertama, ijazah pengganti, yang diperuntukkan bagi peserta didik dengan ijazah yang terbit pada Tahun Ajaran (TA) 2024/2025 dan setelahnya.Kedua, Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI), yang diberikan untuk ijazah yang terbit sebelum TA 2024/2025.SKPI itu nantinya memiliki kekuatan hukum yang sama dengan ijazah asli dan dapat digunakan untuk seluruh keperluan administratif.Baca juga: Gugatan Ijazah Gibran Masuk Babak Kritis, PN atau PTUN yang Berwenang?Secara umum, pengurusan ijazah pengganti atau SKPI dilakukan dengan mendatangi sekolah tempat diterbitkannya ijazah.Jika sekolah tidak dapat melayani, pemohon dapat langsung menghubungi dinas pendidikan sesuai wilayahnya.Adapun syarat dokumen yang perlu disiapkan berbeda, tergantung pada jenis layanan. Berikut dokumen yang harus dibawa saat mengajukan. Baca juga: Termasuk Ijazah, KPU Rahasiakan 16 Syarat Dokumen Capres-Cawapres Pemilu 2029 dalam Aturan BaruBaca juga: Profil Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin yang Buat Aturan Ijazah Capres Dirahasiakan lalu DibatalkanPermohonan SKPI ditujukan kepada kepala satuan pendidikan. Jika satuan pendidikan sudah tidak beroperasi, pemohon dapat langsung mengajukan ke dinas pendidikan.Selain itu, pemerintah juga menegaskan bahwa seluruh dokumen pengganti yang diterbitkan bersifat sah secara hukum.Kemudian, mulai TA 2024/2025, telah tersedia ijazah elektronik guna meminimalkan risiko kehilangan di kemudian hari.Baca juga: Kemendikti Saintek Sediakan Situs Cek Keaslian Ijazah, Tidak Perlu Lagi Legalisir


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

Bodinya juga dibuat ringan, hanya 29 gram tanpa strap, dengan rangka aluminium alloy dan satu tombol crown stainless steel untuk navigasi.Honor membekali Watch X5 dengan sertifikasi IP68 + 5ATM, sehingga aman untuk berenang maupun dipakai aktivitas outdoor.Di sektor fitur, Honor Watch X5 membawa sensor lengkap mulai dari PPG heart-rate monitor, SpO2, kompas, gyroscope, barometer, hingga accelerometer.Jam tangan ini mendukung lebih dari 120 mode olahraga, lengkap dengan fitur route recording, panduan stretching, dan voice coaching saat pengguna berlatih.Untuk kesehatan, Watch X5 menyediakan pemantauan detak jantung 24 jam, saturasi oksigen, stres, analisis tidur, hingga pelacakan kesehatan wanita. Semua data dapat dipantau melalui aplikasi Honor Health.Navigasi outdoor makin akurat berkat dukungan GNSS lima sistem (BeiDou, GPS, GLONASS, GALILEO, QZSS). Konektivitasnya didukung Bluetooth 5.3 untuk panggilan telepon, serta NFC yang dapat dipakai untuk akses pintu atau pembayaran offline di wilayah tertentu.Honor Fitur lengkap Honor Watch X5.Daya tahan baterainya juga cukup panjang. Honor mengeklaim Watch X5 bisa bertahan hingga 14 hari dalam pemakaian normal, atau sekitar 5 hari jika fitur Always-On Display aktif. Pengisian daya dilakukan lewat konektor magnetik pogo-pin.Baca juga: Ini Dia Coros Pace 4, Smartwatch Ringan untuk Pelari dengan GPS Lebih AkuratFitur tambahan lainnya mencakup remote camera shutter, pemutar musik, mode Do Not Disturb, hingga mini-games.Honor Watch X5 kompatibel dihubungkan dengan smartphone Android 9.0 ke atas dan iPhone yang menjalankan iOS 13 ke atas.Jam tangan ini tersedia dalam dua warna, yaitu Phantom Black dan Moonlight White dengan tali silikon, seperti dihimpun KompasTekno dari GizmoChina.

| 2026-01-14 14:40