- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung menetapkan Wakil Wali Kota (Wawalkot) Bandung Erwin dan Anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga resmi ditetapkan menjadi tersangka pada Rabu .Mereka diduga menyalahgunakan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung pada tahun 2025.Penyalahgunaan kewenangan yang dimaksud berupa meminta paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa kepada pejabat di lingkungan OPD Kota Bandung.Lantas, siapa sosok Anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga?Baca juga: Profil dan Kekayaan Wakil Wali Kota Bandung Erwin yang Jadi TersangkaDilansir dari laman DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga lahir di Bandung pada 20 Oktober 1984.Pria juga Ketua Fraksi Partai Nasdem ini merupakan lulusan SMA BPI 1 Bandung pada tahun 2002.Rendiana Awangga sebelumnya sudah mengemban amanah sebagai Anggota DPRD Kota Bandung selama dua periode, yakni 2014–2019 dan kembali dipercaya masyarakat untuk masa jabatan 2019–2024.Kemudian kembali terpilih menjadi Anggota DPRD Kota Bandung periode 2024-2029 mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) 3, meliputi Antapani, Arcamanik, Cibiru, Ujungberung, dan Mandalajati.Di struktur Partai NasDem Kota Bandung, ia mulai berkiprah sebagai Wakil Sekretaris pada 2013–2016, lalu melanjutkan tugas sebagai Sekretaris hingga 2020.Baca juga: Wakil Wali Kota Bandung dan Anggota Dewan Jadi Tersangka Penyalahgunaan KewenanganKemudian sejak 2020, ia memimpin organisasi tersebut sebagai Ketua DPD NasDem dan masih menjabat hingga sekarang.Keterlibatannya di berbagai organisasi masyarakat dan kepemudaan juga cukup luas, mencerminkan jejaring dan pengaruhnya yang menjangkau banyak kalangan.Dalam struktur Angkatan Muda Siliwangi (AMS), Rendiana Awangga sempat memimpin sebagai Ketua Rayon Arcamanik pada 2011–2016, kemudian dipercaya menjadi Wakil Ketua II AMS Distrik Kota Bandung untuk periode 2016–2024.Perannya juga terlihat di komunitas otomotif, di mana ia duduk sebagai Ketua Dewan Pembina XTC Kota Bandung sejak 2015 hingga 2024.Rendiana Awangga pun mengisi posisi sebagai Anggota Dewan Pertimbangan HIPMI Kota Bandung (2017–2024) serta Dewan Pertimbangan Kadin Kota Bandung (2021–2024).Baca juga: Wakil Wali Kota Bandung Erwin Tersangka, Kejari: Tak Ada Kerugian Negara, Modus Minta ProyekSelain itu, ia memimpin Yayasan Ruang Kolaborasi Bandung sejak 2020 sampai 2024 dan menjadi Anggota Majelis Pertimbangan Karang Taruna Kota Bandung dalam periode yang sama.Di luar aktivitas politik, Rendiana Awangga juga dikenal aktif berbisnis. Ia merupakan pemilik KU Panggil Dokter sejak 2020, serta mengelola PO Bus Dewi Shinta (DS) yang sudah ia rintis sejak 2010.Sebagian tulisan di artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul "Sosok Rendiana Awangga Anggota DPRD Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bersama Wakil Wali Kota Bandung"
(prf/ega)
Profil Rendiana Awangga, Anggota DPRD Kota Bandung yang Jadi Tersangka Bersama Wawalkot
2026-01-13 06:00:51
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-13 06:16
| 2026-01-13 04:26
| 2026-01-13 04:22
| 2026-01-13 04:12










































