JOMBANG, - Kepolisian Resor (Polres) Jombang, Jawa Timur, mengungkap fakta-fakta baru terkait kasus rumah kontrakan yang disulap menjadi kebun tanaman ganja.Selain 110 batang tanaman ganja yang disita polisi saat penggerebekan, penghuni rumah tersebut sebelumnya pernah menanam sebanyak 40 batang ganja, namun gagal.Rumah tersebut dihuni oleh R (43), warga Surabaya. Rumah itu berada di Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.Rumah yang beralih fungsi menjadi lahan penanaman ganja tersebut, digerebek petugas dari Polres Jombang, pada Senin, 15 Desember 2025.Baca juga: Polisi Jombang Gerebek Rumah Kontrakan, Sita 110 Batang Tanaman Ganja dalam PotKasat Reserse Narkoba Polres Jombang, Iptu Bowo Tri Kuncoro mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan intensif, R mengaku pernah menanam ganja di tempat yang sama.Hanya saja, menurut Bowo, metode penanaman kala itu dilakukan dengan metode konvensional sehingga penanaman sebanyak 40 batang ganja gagal membuahkan hasil.“Menurut pengakuan pelaku, sebelumnya pernah menanam 40 batang, namun hasilnya kurang maksimal. Hanya mendapatkan 1,7 Kilogram (ganja) saja," kata Bowo saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu .Dia menjelaskan, setelah gagal pada tahap pertama, pelaku kemudian melakukan modifikasi cara menanam dengan menggunakan metode greenhouse.Pelaku memanfaatkan dua kamar dan ruang belakang sebagai tempat penanaman, dilengkapi dengan alat pengatur suhu dan perlengkapan tanam di dalam ruangan yang diperlukan.Baca juga: Kasus Rumah Kontrakan Jadi Kebun Ganja di Jombang, Polisi Buru Tersangka LainHasilnya, hampir seluruh tanaman ganja tumbuh dengan baik hingga berumur sekitar tiga bulan.“Untuk penanaman yang kali ini hasilnya maksimal. Kemarin, ada 110 batang tanaman yang kami amankan dari TKP (tempat kejadian perkara),” ujar Bowo.Bowo menyebut, untuk menanam ganja di rumah kontrakannya, R mendapatkan bibitnya dengan cara membeli secara online.Dari hasil penyelidikan dan penelusuran berdasarkan riwayat digitak, bibit ganja yang ditanam dibeli dari luar negeri.“Dari jejak digital, dibeli melalui aplikasi online shop dari luar negeri. Kemungkinan dari London, Inggris,” kata Bowo.Baca juga: Kades Mojongapit Ungkap soal Rumah Tempat Tanam Ganja di JombangSebelumnya diberitakan, Polres Jombang menggerebek sebuah rumah kontrakan yang difungsikan menjadi tempat penanaman ganja di Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada 15 Desember 2025.
(prf/ega)
Fakta Baru Rumah Kontrakan Jadi Kebun Ganja di Jombang, Bibit Dibeli Online dari London
2026-01-12 09:08:52
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 08:44
| 2026-01-12 08:21










































