INDRAMAYU, – Operasi pencarian anak buah kapal (ABK) KM Putri Lancar Samudra B GT-14 yang terbalik dan tenggelam di Perairan Indramayu, Jawa Barat, kembali dilanjutkan pada Rabu .Hingga hari ketiga pencarian, masih terdapat tiga ABK yang belum ditemukan dan belum diketahui keberadaannya.Kasat Polairud Polres Indramayu AKP Asep Suryana mengatakan, hingga siang hari ini tim SAR gabungan terus berupaya maksimal untuk menemukan para ABK yang masih hilang.“Hari ini memasuki pencarian hari ketiga, kami akan berupaya maksimal mencari ABK yang masih hilang,” kata Asep di sela proses pencarian di Pelabuhan Karangsong, Indramayu.Baca juga: 15 ABK KM Putri Lancar Samudra Tenggelam di Laut Indramayu Ditemukan Selamat, 3 ABK Masih HilangAsep menjelaskan, berdasarkan rencana operasi SAR yang disusun Basarnas, pencarian difokuskan di dua titik.Kapal KN SAR Setyaki 202 milik Basarnas dikerahkan untuk melakukan pencarian ke arah Pulau Rakit atau sekitar 28 mil laut dari Pantai Karangsong.Sementara itu, Kapal Patroli Satpolairud Polres Indramayu VIII-2472 bersama Kapal RBB Bandung 03 melakukan penyisiran di perairan sekitar 13 mil laut ke arah utara Pantai Karangsong.Selain itu, tim SAR gabungan juga dibantu oleh nelayan setempat yang turut melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian.“Kita berharap ABK yang hilang segera ditemukan,” ujar Asep.Diketahui, peristiwa tersebut bermula saat KM Putri Lancar Samudra bertolak dari Pelabuhan Eretan pada Minggu menuju daerah penangkapan ikan.Namun, dalam perjalanan kapal diterjang ombak besar hingga terbalik dan tenggelam. Seluruh ABK berjumlah 18 orang dilaporkan terjatuh ke laut pada Senin sekitar pukul 02.00 WIB.Hingga Rabu , sebanyak 15 ABK telah berhasil ditemukan dalam kondisi selamat setelah terombang-ambing di laut. Adapun tiga ABK lainnya masih dalam proses pencarian oleh tim SAR gabungan.
(prf/ega)
Hari Ketiga Pencarian, 3 ABK KM Putri Lancar Samudra Belum Ditemukan
2026-01-12 09:03:32
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 09:17
| 2026-01-12 08:54
| 2026-01-12 08:39
| 2026-01-12 08:35
| 2026-01-12 08:09










































