PERTENGAHAN Desember 2025, jagat maya Indonesia kembali diguncang oleh sosok bernama “Resbob”, persona daring dari seorang mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Adimas Firdaus. Dalam siaran langsung yang dipenuhi alkohol dan ilusi panggung digital, ia melontarkan penghinaan terhadap etnis Sunda dan komunitas Viking Persib Club. Polisi bergerak cepat, kampus menjatuhkan sanksi drop out, publik menuntut hukuman penjara.Namun, di balik sorak sorai itu, ada sesuatu yang lebih mengkhawatirkan: banalitas kejahatan yang digambarkan Hannah Arendt dalam Eichmann in Jerusalem (1963). Kejahatan di era digital tidak lagi membutuhkan niat jahat yang megah. Ia cukup berakar pada ketidakmampuan berpikir dan sistem yang menormalisasinya.Resbob hanyalah gejala dari ekosistem yang membiarkan algoritma memangsa empati, sementara pendidikan nilai tertinggal jauh di belakang kecepatan viralitas. John Suler, dalam konsep Online Disinhibition Effect (2004), menjelaskan bagaimana layar gawai menciptakan “disosiasi solipsistik”.Saat Resbob berbicara, ia tidak melihat wajah orang Sunda yang terluka; ia hanya melihat angka penonton dan komentar yang berderet. Layar kaca memutus sirkuit empati, membuat manusia lupa bahwa di seberang sana ada manusia lain.Namun, persoalan ini bukan sekadar psikologi individu. Kita hidup dalam tirani ekonomi atensi. Riset perilaku streamer di Indonesia menunjukkan korelasi lurus antara toksisitas dan monetisasi. Algoritma media sosial tidak peduli pada moralitas; ia hanya peduli pada durasi tontonan. Kemarahan adalah mata uang paling laku.Ketika Resbob meracau, algoritma membacanya sebagai konten “menarik” dan menyodorkannya ke jutaan layar. Fitur saweran dan gift menjadi bahan bakar yang memvalidasi perilaku tersebut. Penonton ikut serta menciptakan monster ini. Fenomena ini menunjukkan kegagalan fungsi eksekutif otak menyaring impuls di tengah banjir dopamin digital.Resbob mungkin merasa sedang “menghibur”, sebuah delusi yang ditanamkan oleh gelembung filter komunitasnya. Ia adalah produk sistem yang mengajarkan bahwa menjadi terkenal lebih penting daripada menjadi benar.Baca juga: Duduk Perkara Dugaan Ujaran Kebencian Streamer Resbob terhadap Etnis SundaPasca-viral, ritual membosankan pun terjadi: klarifikasi dan permintaan maaf. Resbob mengaku khilaf. Namun, mengapa publik, khususnya masyarakat Jawa Barat, merasa kata “maaf” tidak cukup? Psikologi keadilan restoratif memberi jawaban. Luka akibat ujaran kebencian berbasis identitas bukanlah luka di kulit, melainkan retakan pada harga diri kolektif.Ada fenomena yang disebut sorry syndrome, di mana permintaan maaf hanyalah mekanisme pertahanan diri untuk menghindari hukuman, bukan ekspresi penyesalan moral. Publik kita sudah terlalu cerdas untuk dibohongi oleh air mata buaya digital. Penjara, melalui UU ITE, mungkin memuaskan dahaga balas dendam, tetapi jarang menyembuhkan luka sosial.Menjebloskan Resbob ke sel tahanan mungkin mendiamkan mulutnya, tetapi tidak mencabut akar prasangka di kepalanya, apalagi memulihkan martabat orang Sunda yang tercederai. Di sinilah kearifan lokal menawarkan jalan keluar.Falsafah Sunda Silih Asah, Silih Asih, Silih Asuh mengajarkan bahwa manusia yang salah perlu diasah (diedukasi), diasih (dikasihi setelah sadar), dan diasuh (dibimbing). Bayangkan jika sanksinya bukan sekadar penjara, tetapi kewajiban pelayanan sosial di desa adat Sunda selama satu tahun. Memaksa pelaku berinteraksi, makan, dan hidup bersama orang yang dihinanya akan meruntuhkan tembok prasangka lebih efektif daripada jeruji besi.Keadilan sejati seharusnya memulihkan relasi, bukan sekadar menghukum raga. Restorasi sosial menuntut kita berani melampaui paradigma retributif. Luka kolektif tidak bisa disembuhkan dengan sekadar vonis, melainkan dengan pengalaman hidup yang menumbuhkan empati.Baca juga: Duduk Perkara Streamer Resbob Terseret Kasus Ujaran Kebencian Suku SundaTragedi ini juga menampar wajah institusi pendidikan tinggi. Keputusan Rektorat UWKS memecat Resbob dengan merujuk pada pelanggaran “Nilai Kewijayakusumaan” adalah langkah tegas demi menjaga marwah institusi. Namun, kejadian ini sendiri adalah bukti kegagalan sistemik. Bagaimana mungkin seorang mahasiswa ilmu sosial, yang seharusnya menjadi garda literasi kemanusiaan, jatuh pada lubang rasisme yang dangkal?Ini sinyal merah bahwa pendidikan karakter di kampus sering berhenti sebagai slogan di spanduk atau hafalan di kelas, tetapi gagal menjadi hidden curriculum yang membentuk perilaku nyata.Kita mengajarkan Pancasila sebagai teks, bukan sebagai laku hidup. Mahasiswa gagap menghadapi realitas digital karena tidak dibekali “imunisasi kognitif” melawan virus kebencian. Kita perlu mengadopsi model literasi digital radikal, seperti program “Tular Nalar” yang dikembangkan Mafindo.Riset evaluasi program ini (Sultan dkk., 2025) menunjukkan bahwa pendekatan berpikir kritis mampu membangun ketangguhan mental mahasiswa terhadap hoaks dan hasutan. Pendidikan masa depan tidak boleh hanya soal mengejar IPK, tetapi soal melatih nalar etis di tengah anarki informasi.Jika kita tidak segera berbenah, konsekuensi jangka panjangnya mengerikan. Normalisasi ujaran kebencian akan menggerus kohesi sosial bangsa perlahan namun pasti. Kita akan menjadi bangsa yang hidup dalam satu wilayah, tetapi tersegregasi dalam ghetto digital yang saling membenci.Kasus Resbob harus menjadi titik balik. Saatnya kita menuntut tanggung jawab tidak hanya pada individu pelaku, tetapi juga pada platform teknologi yang mengeruk untung dari perpecahan, dan pada diri kita sendiri yang sering diam saat kebencian mulai tumbuh. Ruang digital harus kita rebut kembali, lalu diisi dengan kemanusiaan yang utuh.
(prf/ega)
Algoritma, Kebencian, dan Kita
2026-01-12 08:17:29
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 08:32
| 2026-01-12 08:25
| 2026-01-12 08:18
| 2026-01-12 08:16
| 2026-01-12 07:17










































