PALANGKA RAYA, - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut penyelesaian tenaga kontrak dan honorer di berbagai lembaga negara tersu dikebut.Sepanjang tahun ini, sekitar 1,6 juta orang telah diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN), baik sebagai CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengatakan jumlah tersebut berasal dari sekitar 6 juta peserta yang mengikuti proses seleksi.“Jadi yang tes itu kan kurang lebih ada 6 juta orang, yang sudah terangkat menjadi PPPK Penuh, PPPK Paruh Waktu, dan CPNS itu ada kurang lebih 1,6 juta orang ASN baru, ini akan terus bertambah,” ujar Zudan di Kantor Gubernur Kalteng, Selasa petang.Baca juga: Penundaan Pengangkatan ASN di Sragen, Apa Dampaknya?Zudan menegaskan bahwa angka 1,6 juta ASN baru bukan final. Kebutuhan instansi yang terus berjalan memungkinkan jumlah tersebut terus meningkat.“1,6 juta ASN baru ini akan terus bertambah, usulan sedang kami proses, kalau di Kalteng relatif sudah selesai,” katanya.Ia menyebut BKN telah meminta seluruh kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota untuk segera mengajukan kebutuhan formasi CPNS.“Yang akan meminta formasi silakan segera usulkan. Kami harus menetapkan dulu formasi. Kalau tidak ada yang mengajukan formasi, maka tidak ada tes CPNS, karena tidak ada formasi yang tersedia,” bebernya.Baca juga: Ombudsman Beri Warning, Banyak ASN Jateng Minta Imbalan saat Layani MasyarakatDi sisi lain, Zudan mengungkapkan bahwa permohonan formasi CPNS dari berbagai instansi saat ini masih sangat sedikit.“Permohonannya belum banyak yang masuk, permohonan kebutuhan formasi dari berbagai institusi belum banyak yang masuk,” ujarnya.Karena itu, belum ada kepastian jadwal pembukaan seleksi CPNS selanjutnya.“Kalau enggak ada permintaan formasi bisa jadi enggak ada seleksi CPNS, kan enggak ada yang minta,” kata Zudan.Zudan menekankan bahwa usulan formasi adalah langkah awal seleksi sebelum CPNS dan PPPK dapat dibuka.“Hal ini dilakukan karena beberapa alasan strategis yang mendasar, terkait efisiensi anggaran, akuntabilitas, dan prinsip meritokrasi,” tambahnya.
(prf/ega)
1,6 Juta Honorer Jadi ASN Sepanjang 2025, Kepala BKN: Ini Akan Terus Bertambah
2026-01-12 12:57:56
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 13:27
| 2026-01-12 13:06
| 2026-01-12 12:32
| 2026-01-12 12:13
| 2026-01-12 11:16










































