Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan jejak komunikasi yang dihapus dalam kasus yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menduga adanya upaya tersebut setelah menyita lima barang bukti elektronik dari penggeledahan kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yakni pada 22 Desember 2025.“Dalam barang bukti elektronik yang disita, di antaranya handphone (HP atau telepon seluler), penyidik menemukan beberapa percakapannya sudah dihapus,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa .AdvertisementKPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh di tahun 2025. KPK menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.
(prf/ega)
Jejak Komunikasi yang Dihapus dalam Kasus Bupati Bekasi Ade Kuswara
2026-01-12 05:55:51
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:09
| 2026-01-12 06:09
| 2026-01-12 05:12
| 2026-01-12 05:01
| 2026-01-12 03:44










































