Komisi III DPR Bakal Undang LSM Penentang KUHAP Baru

2026-01-14 16:41:50
Komisi III DPR Bakal Undang LSM Penentang KUHAP Baru
Revisi KUHAP resmi disahkan menjadi undang-undang oleh DPR setelah menjalani sejumlah pembahasan di Komisi III DPR bersama pemerintah. Komisi III DPR akan mengundang lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menentang KUHAP baru."Komisi III DPR RI akan mengundang bertemu LSM-LSM penentang KUHAP baru. Kami siap memberikan penjelasan kepada mereka semua aspek terkait pengesahan KUHAP baru, mulai dari hal-hal substantif hingga hal-ha teknis," ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam keterangannya, Rabu .Agar memenuhi asas transparansi, pertemuan tersebut akan dilakukan secara terbuka serta disiarkan langsung oleh TV Parlemen. Habiburokhman mengatakan Komisi III DPR menghormati pihak-pihak yang menentang KUHAP baru."Hal tersebut setidaknya menunjukkan kepedulian mereka atas terus berjalannya reformasi penegakan hukum. Namun kami melihat banyak kesalahpahaman terjadi sehingga mungkin saja menjadi penyebab penolakan," sambungnya.Menurut dia, KUHAP baru merupakan perbaikan signifikan dari KUHAP sebelumnya. "Karena itu segala bentuk kesalahpahaman harus bisa segera diluruskan agar pelaksanaan bisa sukses dan maksimal," tuturnya. Diketahui, pengesahan KUHAP baru terlaksana di ruang paripurna DPR kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa . Pada awal paripurna, Ketua DPR RI Puan mempersilakan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman untuk melaporkan hasil keputusan revisi KUHAP. Adapun Komisi III DPR dan pemerintah pada Kamis telah sepakat membawa pembahasan RKUHAP ke tingkat II untuk disahkan menjadi undang-undang.Selanjutnya, pimpinan DPR meminta persetujuan kepada seluruh anggota Dewan terkait revisi KUHAP. Semua anggota Dewan dari seluruh fraksi menyatakan sepakat hasil revisi KUHAP disahkan menjadi undang-undang.Menkum Supratman Andi Agtas mengatakan KUHAP terbaru ini akan berlaku bersamaan dengan KUHP pada 2 Januari 2026. Supratman menilai masih ada waktu untuk peralihan KUHAP baru sehingga aktif berlaku bersama KUHP."Oh iya, otomatis, nanti lihat saja di mana pengundangannya, kemudian di ketentuan peralihannya, nanti saya akan coba lihat ya," kata Supratman seusai rapat paripurna DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa ."Yang jelas bahwa dengan berlakunya KUHP kita di tahun 2026, 2 Januari yang akan datang, sekarang KUHAP-nya juga sudah siap. Jadi otomatis dua hal ini, hukum materiil dan formilnya itu dua-duanya sudah siap," sambungnya.Saksikan Live DetikPagi: Lihat juga Video: Komisi III DPR Bantah Restorative Justice KUHAP Baru Jadi Alat Pemerasan[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

Hans Patuwo bukan sosok baru di lingkungan GoTo. Ia telah bekerja hampir delapan tahun di ekosistem Gojek, GoPay, dan GoTo. Ia bergabung dengan Gojek pada 2018 sebagai Chief Operating Officer, dengan fokus pada penguatan operasional dan ekosistem mitra driver.Pada 2021, Hans dipercaya memimpin unit bisnis yang kemudian berkembang menjadi GoTo Financial. Di posisi tersebut, ia mengawasi peluncuran layanan pinjaman dan pengembangan aplikasi GoPay, yang kini menjadi salah satu platform fintech terbesar di Indonesia.Baca juga: KPPU Denda TikTok Rp 15 Miliar Karena Telat Lapor Akuisisi TokopediaAwal 2024, Hans ditunjuk sebagai Chief Operating Officer GoTo dan bertanggung jawab atas strategi grup serta proyek migrasi cloud perusahaan. Perannya kembali diperluas pada Juli 2025, ketika ia dipercaya sebagai Presiden On-Demand Services.Sebelum bergabung dengan Gojek, Hans memiliki pengalaman internasional dengan bekerja di Amerika Serikat, China, dan Singapura. Ia juga pernah menjabat sebagai Partner di firma konsultan manajemen global McKinsey.YouTube.com/Gojek Goto, layanan Gojek dan Tokopedia.Penunjukan CEO baru ini terjadi di tengah sorotan pasar terhadap arah strategis perusahaan hasil merger antara Gojek dan Tokopedia itu.Berdasarkan laporan Bloomberg, saham GoTo tercatat naik sekitar 20 persen sepanjang kuartal ini di Bursa Efek Indonesia, mengungguli kinerja sejumlah perusahaan ride-hailing dan pengantaran global.Kenaikan saham tersebut terjadi menjelang Rapat Umum Pemegang Saham yang menjadi momen penting bagi arah strategis perusahaan, termasuk persetujuan pengangkatan Hans Patuwo sebagai CEO baru.Meski saham GoTo menguat, valuasi perusahaan masih jauh dari masa awal IPO. Kapitalisasi pasar GoTo kini berada di bawah 5 miliar dollar AS, turun drastis dari puncaknya yang sempat menembus 30 miliar dollar AS pada 2022.

| 2026-01-14 16:15