– Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran uang dari aktivitas judi online sepanjang 2025 mencapai Rp155 triliun.Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyebut angka tersebut sebenarnya lebih rendah dibandingkan perputaran pada 2024.“Kalau dilihat tahun lalu Rp359 triliun, sekarang sampai tengah triwulan keempat, kita sudah berhasil menekan sampai Rp155 triliun," ujarnya, Selasa .Ia menambahkan, “Jadi perputaran sekarang itu di angka Rp155 triliun.”PPATK terus mempelajari pengalaman sebelumnya dan bekerja sama dengan kementerian serta lembaga terkait untuk menekan angka perputaran tersebut.“Faktanya per hari ini perputaran dana sudah (ditekan) mencapai 155 triliun. Jika ini konstan saja kita bekerja, tentunya kalau per hari ini Rp155 triliun, tinggal dua bulan lagi sampai Desember, itu kita bisa tekan di bawah Rp359 triliun dibandingkan tahun lalu,” jelas Ivan, dilansir dari Antara.Baca juga: Menteri Komdigi Minta Penerima BLT Tak Gunakan Uang Bantuan untuk Judi OnlineSelain perputaran dana, Ivan juga menyoroti nilai deposit para pemain judi online yang berhasil ditekan. Pada 2024, nilai deposit mencapai Rp51 triliun, sementara pada Oktober 2025 jumlahnya turun menjadi Rp24 triliun.PPATK menegaskan komitmennya untuk terus menekan perputaran uang maupun nilai deposit judi online. Hal ini sejalan dengan prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas judi online di Indonesia.Artikel ini tayang di Kontan.co.id dengan judul PPATK: Perputaran Uang Judi Online Tahun 2025 Capai Rp155 Triliun
(prf/ega)
PPATK Catat Perputaran Uang Judi Online 2025 Turun Signifikan Jadi Rp155 Triliun
2026-01-11 22:12:09
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 23:04
| 2026-01-11 22:45
| 2026-01-11 22:41
| 2026-01-11 21:41










































