Biaya Haji 2026 Turun, Bank Mega Syariah Bidik Lonjakan Tabungan Haji

2026-01-12 18:36:56
Biaya Haji 2026 Turun, Bank Mega Syariah Bidik Lonjakan Tabungan Haji
JAKARTA, - Bank Mega Syariah optimistis prospek pertumbuhan jemaah haji dan umrah pada 2026 akan meningkat seiring dengan turunnya biaya haji 2026 sekitar Rp 2 juta dari tahun ini menjadi Rp 87,4 juta per jemaah.Sales and Distribution Division Head Bank Mega Syariah Dila Karnela Peter mengatakan, kebijakan ini membuat porsi biaya yang ditanggung jemaah haji menjadi lebih rendah sehingga meringankan beban finansial calon jemaah."Momentum tersebut menciptakan peluang bagi industri perbankan syariah, termasuk Bank Mega Syariah," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin .Baca juga: Pelunasan Haji 2026 Baru Capai 0,95 Persen dalam Lima Hari, BSI Dominasi PembayaranTerlebih, pangsa pasar layanan tabungan haji dan umrah perseroan terus menunjukkan tren positif.Hal ini didukung oleh semakin tingginya literasi keuangan syariah dan kemudahan akses terhadap layanan digital.Pasalnya, nasabah dapat melakukan penyetoran, pemantauan saldo, hingga mendapatkan informasi secara real time melalui aplikasi M-Syariah sehingga dapat memperkuat pengalaman menabung yang praktis dan modern."Tabungan Haji terus kami kembangkan baik dari sisi fitur maupun aksesibilitas. Kami optimistis trennya akan terus tumbuh positif seiring dengan biaya haji yang semakin terjangkau dan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk merencanakan ibadah sejak dini,” kata Dila.Namun, dia tidak menyebutkan secara gamblang penurunan biaya haji 2026 akan meningkatkan volume tabungan haji Bank Mega Syariah sebanyak berapa persen.Yang jelas, layanan ini menyumbang lebih dari 20 persen terhadap total tabungan Bank Mega Syariah.Sebagai gambaran, hingga Oktober 2025, volume tabungan haji mencapai sekitar Rp 324,2 miliar, tumbuh sekitar 9 persen secara tahunan (year to date) dan jumlah nasabah meningkat sekitar 6 persen dibanding posisi akhir Desember 2024."Pertumbuhan terjadi secara merata di berbagai wilayah, terutama Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur," ucapnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Lebih lanjut, Purwadi menyampaikan arahan terkait reformasi birokrasi dari Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan birokrasi harus semakin responsif dan tidak mempersulit masyarakat.Birokrasi juga diminta memiliki komitmen yang kuat terhadap efektivitas alokasi anggaran dan pemberantasan korupsi serta kebocoran anggaran.“Sebab, tanpa integritas, tidak mungkin kita membangun birokrasi yang dipercaya publik,” ungkapnya. Baca juga: Menteri PANRB Rini Raih Penghargaan Adibhakti Sanapati 2025 dari BSSNPerlu diketahui, mulai 2023, Kementerian PANRB mendorong pelaksanaan evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Mandiri di sejumlah kementerian/lembaga.Sampai saat ini, penilaian tersebut diperluas pada 19 kementerian/lembaga (K/L) dan lima pemerintah provinsi termasuk Mahkamah Agung (MA).Purwadi juga memberikan apresiasi kepada MA yang telah menunjukkan upaya memperkuat integritas ke tahap yang lebih matang. “Capaian ini merupakan buah dari kerja keras, komitmen dan keteladanan dalam menjaga integritas serta meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat,” katanya.Dia menyampaikan, untuk menjaga keberlanjutan reformasi birokrasi, diperlukan upaya untuk memastikan langkah-langkah ke depan berjalan dengan konsisten, menyeluruh, dan semakin berdampak.Baca juga: Menteri PANRB Dukung Badan Narkotika Nasional Akselerasi Program P4GNPertama, pembangunan zona integritas harus terus diperluas. Kedua, pemanfaatan digitalisasi proses peradilan perlu ditingkatkan. Ketiga, memperkuat mekanisme pengawasan dan pencegahan korupsi. Keempat, kualitas sumber daya manusia (SDM) peradilan harus terus ditingkatkan secara berkelanjutan serta perlu kolaborasi yang berkelanjutan.Prestasi tersebut bukan hanya untuk keberhasilan administratif, tetapi wujud inspirasi bagi satuan kerja lain untuk terus melakukan perbaikan dan memperkuat budaya kerja yang berkualitas.“Saya berharap, upaya ini menjadi pemicu bagi lahirnya lebih banyak perubahan konkret yang memberi dampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya. Baca juga: Target Penempatan 500.000 PMI pada 2026, Menteri PANRB Siap Dukung Penguatan Kelembagaan Kementerian P2MI

| 2026-01-12 16:54