Pemerintah Akan Bangun Tempat Penyimpanan Permanen Material Terkontaminasi Cs-137

2026-01-12 18:04:45
Pemerintah Akan Bangun Tempat Penyimpanan Permanen Material Terkontaminasi Cs-137
SERANG, - Pemerintah sedang mempersiapkan untuk membangun lokasi penyimpanan permanen material terpapar radiasi Cesium-137.Sebagai informasi, Cesium-137 atau C-137 merupakan isotop radioaktif buatan yang sangat berbahaya yang memancarkan radiasi dan dapat merusak tubuh manusia. Saat ini, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sedang mengkaji dimana lokasi yang aman untuk penyimpanannya. "Material yang terkontaminasi itu sementara kita tempatkan di PT Peter Metal Technology (PMT). Saat ini BRIN  sedang mengkaji lokasi untuk menempatkan interim storage permanen," kata Ketua Bidang Mitigasi dan Penanganan Kontaminasi Satgas Cs-137, Rasio Ridho Sani kepada Kompas.com melalui telepon, Kamis .Baca juga: PT PMT Diduga Sengaja Tak Olah Limbah Mengandung Cs-137, Radiasi MenyebarRasio mengatakan, setelah selesai mengkaji lokasi yang cocok dan memenuhi persyaratan maka pemerintah akan membangun interim storage, lalu seluruh material yang disimpan di PT PMT akan dipindahkan."Nanti di akhir kajian tim BRIN, kita akan tahu di mana akan kita menempatkan material-material tersebut," ujar Rasio.Rasio yang juga menjabat Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH ini mengatakan lebih lanjut, material yang disimpan ada sebanyak 1.136,6 ton  di interim storage PT. PMT.Baca juga: Satgas Duga Sumber Radiasi Cs-137 Cikande dari Barang Rongsok Dalam NegeriLokasi penyimpanan sementara ini dipilih karena menjadi sumber penyebaran awal Cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang."Semua limbah terkontaminasi cesium-137 yang berasal dari lokasi-lokasi dekontaminasi kita tempatkan sementara  di PT PMT," kata Rasio. Sementara itu, Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH, Rizal Irawan menambahkan, penentuan lokasi tempat penyimpanan permanen material terkontaminasi radiasi Cs-137 sedang dalam pengkajian Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten)  dan BRIN.Baca juga: Bos PT PMT, Pabrik Biang Radiasi Cs-137 di Cikande Jadi TersangkaDikatakan Rizal, BRIN nantinya akan menentukan lokasi, konsep, dan bentuk bangunan penyimpanan yang aman."Sudah kita bahas dengan Bapeten maupun BRIN, karena tempat gudang, bentuk bangunan dan segala macam itu nanti BRIN yang punya konsep," kata dia.Dijelaskan Rizal, untuk menentukan lokasi internal storage harus mempertimbangkan kriteria-kriteria seperti tidak boleh di daerah rawan gempa, banjir, tanah longsor hingga tsunami."Penentuannya ada penilaian khusus, termasuk misalnya tempat gudang tidak boleh di daerah gempa, tidak boleh di daerah badai. Itu banyak sekali kriteria-kriteria bagaimana penanganan permanent storage untuk radioaktif," ujar Rizal.Sebelumnya, kasus pencurian sebanyak 200 kilogram limbah besi terpapar Cs-137 terjadi di tempat penyimpanan sementara di PT PMT yang berada di dalam Kawasan Industri Cikande, Serang. Empat orang pelaku ditangkap Polsek Cikande, termasuk petugas keamanan di PT PMT dan operator forklift.


(prf/ega)