Secara umum, delapan tersangka dijerat dengan Pasal 27A dan Pasal 28 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan/atau 311 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun.
2026-02-02 23:50:55
(prf/ega)
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-02-02 23:19
| 2026-02-02 23:04
| 2026-02-02 22:35
| 2026-02-02 21:56
| 2026-02-02 21:53










































