Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka, Farhan Pastikan Layanan Publik Tetap Normal

2026-02-04 09:54:45
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka, Farhan Pastikan Layanan Publik Tetap Normal
BANDUNG, - Melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Hal ini terkait penetapan tersangka terhadap Wakil Wali Kota Bandung, Erwin dan Anggota DPRD Aktif sekaligus Ketua DPD Partai Nasdem Kota Bandung, Rendiana Awangga."Proses tersebut sepenuhnya berada dalam kewenangan aparat penegak hukum dan berjalan secara independen, " kata Farhan dalam keterangan tertulis, Rabu .Baca juga: Profil Erwin, Wakil Wali Kota Bandung yang Kini Jadi Tersangka Kasus Dugaan Minta Proyek ke OPDFarhan memastikan pelayanan publik yang diselenggarakan Pemkot Bandung tidak akan terganggu kasus dugaan 'minta proyek' tersebut."Prioritas kami adalah memastikan stabilitas pemerintahan tetap terjaga dan layanan publik tidak terganggu," tambahnya.Lebih lanjut Farhan mengatakan, Pemkot Bandung akan terus memperkuat langkah reformasi birokrasi dan pengawasan internal sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas tata kelola pemerintahan.Baca juga: Wakil Wali Kota Bandung Tak Ditahan Meski Berstatus Tersangka, Ini Alasan Kejari"Kami mengajak seluruh pihak untuk tidak berspekulasi dan mengikuti informasi nresmi dari lembaga berwenang," tandasnya.Diberitakan sebelumnya, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.Selain Erwin, Kejaksaan Negeri Kota Bandung juga menetapkan Anggota DPRD Kota Bandung sekaligus Ketua DPD Nasdem Kota Bandung, Rendiana Awangga sebagai tersangka dalam perkara yang sama.Baca juga: Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Minta Proyek ke Sejumlah SKPDSebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sebanyak 75 orang saksi dan mengamankan sejumlah alat bukti."Kedua (tersangka) diduga menyalahgunakan kekuasaan dengan meminta proyek ke sejumlah satuan kerja perangkat daerah atau SKPD sekaligus mengatur penunjukan penyedia. Penyidikan masih terus berkembang dan membuka peluang adanya tersangka lain dalam kasus ini," katanya dalam konferensi pers di kantor Kejari Bandung, Kota Bandung, Rabu .


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-02-04 08:06