WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong Bertambah Jadi 9 Orang

2026-01-16 22:44:51
WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong Bertambah Jadi 9 Orang
Jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban insiden kebakaran apartemen di Hong Kong kembali bertambah. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melaporkan WNI korban tewas bertambah menjadi 9 orang."Rilis data korban insiden kebakaran dari Hong Kong Police Force s/d hari ini (30/11) pukul 12.20 HKT jumlah WNI korban meninggal dunia bertambah 2 orang dan korban luka-luka bertambah 1 orang," demikian keterangan resmi dari Kemlu, Minggu (30/11/2025)."Dengan demikian, total jumlah WNI korban meninggal dunia yang telah terkonfirmasi menjadi 9 orang dan korban luka-luka menjadi 3 orang," lanjutnya.Sebagai informasi, kebakaran hebat itu menghanguskan sejumlah blok apartemen di kompleks permukiman di Hong Kong pada Rabu (26/11) waktu setempat. Masa berkabung selama tiga hari dimulai pada hari Sabtu (29/11) kemarin dengan mengheningkan cipta untuk 128 orang yang tewas dalam salah satu kebakaran paling mematikan di wilayah itu.Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) masih berkoordinasi dengan Pemerintah Hong Kong terkait pemulangan WNI korban kebakaran apartemen. KJRI sudah membentuk tim koordinasi untuk proses pemulangan."Tim Family Engagement ini tugasnya untuk repatriasi jenazah, menyampaikan penjelasan kapan kepulangan jenazah, dan detail-detail lain agar para keluarga memperoleh informasi," kata juru bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, ditemui seusai agenda jalan santai 'Walk for Palestine' oleh Kemlu RI di Jakarta, dilansir kantor berita Antara, Minggu (30/11).Yvonne menyatakan tim tersebut bertugas memastikan semua informasi yang diperlukan sampai ke keluarga WNI. KJRI Hong Kong pun terus menjalin komunikasi dengan keluarga korban."Komunikasi oleh KJRI Hong Kong masih intensif lewat panggilan video, panggilan telepon, semuanya masih terus dilakukan," katanya.Yvonne mengatakan sejumlah korban WNI telah berhasil diidentifikasi. Namun, menurut dia, identifikasi korban lainnya ada kemungkinan akan memerlukan sampel DNA dari keluarga untuk mempermudah prosesnya.Lihat juga Video: Korban Tewas Akibat Kebakaran Apartemen di Hong Kong Jadi 94 Orang[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-16 22:50